Pemkot Surabaya meraih Peringkat 1 Kota Terinovatif Nasional pada IGA 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan posisinya sebagai barometer inovasi pemerintahan di Indonesia. Dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Surabaya dinobatkan sebagai Peringkat 1 Kota Terinovatif tingkat nasional.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga menyabet penghargaan khusus sebagai pemerintah kota dengan Sebaran Inovasi Urusan Pemerintahan Konkuren Terbanyak Tahun 2025. Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Penghargaan IGA 2025 diberikan berdasarkan penilaian terhadap dampak, keberlanjutan, serta kemampuan inovasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Integrasi Data Jadi Kunci
Capaian Surabaya tahun ini ditopang oleh inovasi integrasi digital bertajuk One Data, One Map, One Policy. Inovasi tersebut dinilai mampu mengubah pola kerja birokrasi dari sektoral menjadi terintegrasi secara menyeluruh.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Akhmad Wiyagus menyatakan IGA merupakan bentuk apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang menghadirkan inovasi berdampak nyata.
“Perlu kami tekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol atau seremonial, melainkan pengakuan atas kerja nyata dan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah,” kata Wiyagus, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan keberanian daerah dalam berinovasi menjadi faktor penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kami berharap IGA 2025 menjadi momentum memperkuat ekosistem pemerintahan yang adaptif, berintegritas, dan kolaboratif,” ujarnya.
Mewakili Kemendagri, Wiyagus juga berharap capaian Surabaya dan daerah penerima lainnya dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain. “Besar harapan kami seluruh daerah yang hadir hari ini mampu memacu dan menumbuhkan inovasi berikutnya,” ucapnya.
Intervensi Kebijakan Berbasis Data
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa One Data, One Map, One Policy bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan fondasi pengambilan keputusan strategis berbasis data riil dan peta spasial.





