JAKARTA — Pakar hukum pidana dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad menilai ada sesuatu yang tak biasa pada hakim Eman Sulaeman ketika mengadili praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Menurut Suparji, hal tak biasa tersebut muncul saat mengakhiri sidang dengan agenda kesimpulan pada Jumat (5/7/2024). Ketika itu Eman menegaskan bahwa ia akan membuat keputusan yang adil dan menolak intervensi. Menurut jebolan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang itu, tindakan Eman tidak lazim dalam persidangan.
“Yang menarik untuk dianalisis adalah pernyataan hakim. Mengapa hakim sampai perlu membuat penegasan seperti itu? Apakah memang ada intervensi, keraguan, atau kecurigaan, sehingga perlu menekankan objektivitas dan independensi? Saya kira ini adalah hal yang cukup unik dan menarik,” ujar Suparji dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (6/7/2024).

Peraih Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) itu juga menyoroti pernyataan Hakim Eman yang mengaku akan memberikan putusan terbaik untuk Indonesia. Padahal, kata Suparji, hakim seharusnya membuat putusan atas nama keadilan, bukan untuk Indonesia.
“Bahwa menyatakan akan terbaik buat Indonesia, padahal dalam irah-irah putusan itu kan demi keadilan, jadi yang terbaik buat keadilan, bukan Indonesia. Ini satu hal yang unik, saya kira. Hakim terbawa arus dan suasana,” jelas Suparji.
Menurut Suparji, pernyataan yang tidak perlu tersebut menunjukkan bahwa Hakim Eman sedang mengalami kegelisahan dan kekhawatiran.
“Ada kegelisahan, ada keraguan, ada kekhawatiran yang kemudian membuat dia perlu menegaskan itu. Mestinya tidak perlu diungkapkan,” lanjutnya.
Suparji mencurigai ada sesuatu di balik sikap Eman tersebut.
“Mestinya hakim tidak perlu khawatir apapun keputusannya selama kemudian objektif. Dengan demikian, ini justru menimbulkan satu hal yang perlu didalami,” pungkasnya.
Dalam sidang praperadilan yang beragendakan kesimpulan pada Jumat (5/7/2024), Eman berjanji akan memutus secara adil nasib Pegi melalui sidang praperadilan ini.
“Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua pihak itu, ya, kunci. Sudah dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari mana pun. Saya abaikan kalau pun ada,” kata Eman.
Eman juga menegaskan bahwa dirinya akan memberikan pertimbangan dan keputusan yang terbaik, namun bukan untuk pihak penggugat maupun tergugat, melainkan untuk Indonesia.
“Saya akan objektif, saya akan memberikan putusan yang terbaik. Ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia,” ucapnya.*





