JAKARTA — Serangan siber ransomware dengan nama Brain Chiper telah menimpa sebanyak 210 instansi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Senin (24/6/2024).
Samuel menjelaskan bahwa beberapa instansi yang terdampak, seperti yang menggunakan layanan Pusat Data Nasional (PDN), sedang dalam proses pemulihan. “Beberapa instansi seperti Imigrasi telah berhasil melakukan relokasi dan memulai kembali layanannya. LKPP dan Marves yang mengelola perizinan event juga sudah kembali aktif,” ujarnya.
Investigasi terhadap serangan ini masih terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PT Telkom Sigma, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui metode forensik digital, termasuk upaya untuk memecahkan enkripsi yang mengunci akses ke PDN Sementara.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengomentari bahwa data center seharusnya tidak boleh mengalami gangguan lebih dari 24 jam karena dapat berdampak serius terhadap reputasi. “Ini menunjukkan perlunya perencanaan yang matang dalam membangun dan mengelola data center, serta pentingnya uji dan mitigasi krisis yang terintegrasi,” jelas Ardi.
Peristiwa ini menggambarkan bahwa keamanan data nasional Indonesia belum mencapai tingkat optimal, meskipun pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) telah dimulai sebagai langkah efisiensi pengelolaan data center pemerintahan yang tersebar di lebih dari 2.700 lokasi.
Implementasi PDN diharapkan dapat mempercepat konsolidasi data nasional, meningkatkan integrasi pelayanan publik, serta menjaga keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan warga negara Indonesia, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).
Pengembangan PDN juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang aman dan terpercaya bagi kepentingan



