Di Jl. Karapitan, sudut jembatan Cikapundung, Kota Bandung, di pinggir selatan jalan, ada satu tempat untuk “ngadu bako”—budaya mencicipi daun tembakau yang punya akar sejarah yang cukup kuat di masyarakat Sunda.
Istilah “ngadu bako” muncul bersamaan istilah “pastur” pada tahun 1950-an. Dua istilah yang berbeda, tetapi saling berkorelasi. Pada tahun tersebut Batalyon Siliwangi mengirim prajuritnya pergi ke kampung-kampung dalam misi memberantas pemberontakan DI/TII. Prajurit yang mendapatkan tugas umumnya tinggal di teras atau serambi depan rumah salah satu penduduk. Dalam bahasa Sunda teras depan rumah disebut “tepas”.
Karena itulah mereka terkenal dengan sebutan “pastur” atau “tepas batur”—yang berarti “teman yang tinggal di teras”. Para pastur berkeliling ke rumah-rumah warga untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan penduduk untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga dari ancaman DI/TII.
Saat bertugas itu, para prajurit membawa tembakau sebagai media pendekatan dengan penduduk setempat. Ternyata penduduk juga terbiasa menyediakan tembakau di rumahnya. Maka, saat prajurit datang yang kali pertama, yang disuguhkan tak lain adalah tembakau sebelum suguhan lainnya. Mereka—prajurit dan warga—saling menawarkan tembakau masing-masing. Kemudian terjadilah saling tukar dan saling mencicipi tembakau. Nah, dari momen inilah muncul istilah “ngadu bako”.
Dengan ngadu bako, terjalin komunikasi yang baik antara prajurit dan warga masyarakat Sunda. Dalam relasi seperti itulah prajurit Siliwangi bisa mendapatkan banyak informasi tentang pergerakan dan kekuatan DI/TII.
Istilah ngadu bako saat ini, digunakan masyarakat untuk berkumpul bersama tanpa sekat. Yang muda, tua, kaya, tidak kaya berkumpul di warung, toko kelontong, bahkan di depan supermarket pinggir jalan saat ketemu dan nongkrong, mereka saling tukar tembakau dan saling menghisap tembakau sambil ngobrol dan bercanda gurau.
Ngadu bako yang dilakukan di pinggir jalan ini melahirkan proses transaksi jual-beli tembakau. Orang-orang yang datang di Jl. Karapitan ada tiga golongan. Ada yang niatnya jualan tembakau beserta kawung—daun sebagai media pembungkus tembakau—, ada yang berniat beli untuk dibawa pulang, ada juga yang hanya nongkrong menikmati tembakau sambil ngobrol.
Getting satisfaction inhaling the smoke of tobacco shopping, istilah kata mah, bukan window shoping kayak orang-orang kok. Bagi yang hanya ingin nongkrong dan ngobrol tidak dilarang untuk mencicipi. Nyicip berulang pun tidak masalah. GRATIS!!!





