200 Ribu Guru Madrasah Siap Demo, Tuntut SK PPPK Tanpa Tes

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merealisasikan langkah konkret dalam pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. - AI Generate
FGSNI ancam gelar aksi besar-besaran di Jakarta jika Kemenag tak segera angkat 200 ribu guru madrasah swasta jadi PPPK tanpa tes.

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merealisasikan langkah konkret dalam pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. FGSNI menegaskan bahwa komitmen Kemenag harus dibuktikan dengan kebijakan nyata, bukan sekadar alibi keterbatasan anggaran negara.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Muchtar, menyatakan bahwa terdapat sekitar 200 ribu guru madrasah swasta, termasuk guru Inpassing, yang secara pengabdian dan status sudah sangat layak diangkat menjadi PPPK. Ia memperingatkan bahwa kesabaran para guru bisa habis jika hak kesejahteraan mereka terus ditunda.

“Semua guru madrasah swasta akan kepung dan turun aksi di kantor Kementerian Agama RI Jakarta jika tidak ada kepastian,” tegas Agus kepada Samudrafakta, Senin (9/2/2026).

FGSNI mengajukan tiga tuntutan utama:

Bacaan Lainnya
  1. Penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai payung hukum pengangkatan.
  2. Pengangkatan tanpa tes dengan penempatan di madrasah asal agar yayasan tidak kekurangan SDM.
  3. Percepatan sertifikasi inpassing tanpa jalur PPG bagi guru yang sudah terdaftar di database Simpatika/Emis.
Aspirasi dari Akar Rumput: “Tolong Prioritaskan Kami”

Aspirasi serupa muncul dari akar rumput. Luluk Raefatul Ulfa (51), seorang guru RA swasta di Kabupaten Semarang yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun, berharap pemerintah memprioritaskan guru inpassing dalam seleksi ASN atau PPPK. Menurutnya, dedikasi puluhan tahun seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja.

Jawaban Menag: Komitmen Bertahap di Tengah Beban Anggaran

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan persoalan ini, namun dilakukan secara bertahap atau “dicicil”. Hal ini disebabkan oleh beban anggaran yang masif, mengingat 95% instansi di bawah Kemenag adalah swasta dengan total hampir 800.000 guru.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menanggapi desakan dari Pengasuh Ponpes API Tegalrejo, Gus Yusuf Chudlori, dalam kunjungannya ke Magelang, Jumat (6/2/2026).
“Di Kemenag, 95% instansi adalah swasta, berbanding terbalik dengan Kemendikdasmen yang mayoritas negeri. Dengan jumlah guru hampir 800.000 orang, pengangkatan serentak bisa menyedot separuh total anggaran kementerian,” jelas Menag.

​Menag memaparkan bahwa saat ini sudah ada progres nyata, seperti kenaikan kuota PPG hingga 700% per tahun dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan alokasi anggaran sektor keagamaan. “Kami sudah mulai mencicil sedikit demi sedikit. Kami di pusat terus berjuang agar serapan tenaga kerja di masa depan bisa lebih banyak lagi,” ujar Menag.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *