Direktur Utama PSS, Gusti Randa mengaku berterima kasih kepada pihak Polresta Sleman yang akhirnya bisa menangkap dokter gadungan tersebut. PSS selama ini merasa rugi karena diagnosa ngawur pada Saddam Emirudin membuat potensi sang pemain belum kembali maksimal saat ini.
“Kita tahu sendiri Saddam (Emirudin) sampai hari ini belum bisa main, belum bisa kita mainkan karena mungkin belum fit. Saya mewakili PSS Sleman mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sleman dan jajarannya, atas penangkapan tersangka,” kata Gusti.
PSS melaporkan Elwizan Aminudin pada 3 Desember 2021 lalu setelah mendapat jawaban dari Universitas Syah Kuala Aceh terkait keabsahan ijazah dokter-dokter tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Elwizan berpamitan pulang ke Palembang untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit namun tak kunjung kembali.
Dalam catatan PSS Sleman, Elwizan menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan sepanjang tahun 2020, dan menjadi Rp25 juta per bulan sepanjang tahun 2021. PSS melaporkan kerugian sebesar Rp254.100.000 terkait kasus tersebut.
Dirunut jejak digital kasus ini, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah atau USK) Aceh pernah meminta polisi mengusut dugaan dokter gadungan di klub PSS Sleman. “Aparat penegak hukum harus menelusuri dari mana asal ijazah dan siapa yang memalsukan atau jaringannya harus ditelusuri,” kata Rektor USK pada saat itu, Prof Samsul Rizal seperti dilansir dari laman Detiknews, terbit Senin, 6 Desember 2021.
Pada saat itu, Samsul belum dapat menjelaskan detail apakah Elwizan pernah tercatat sebagai mahasiswa USK atau tidak. Dia mengaku bakal mengeceknya. “Nampaknya tidak pernah tercatat tetapi saya akan cek besok,” jelasnya.
Kasus dokter gadungan yang menyangkut nama Elwizan menyita perhatian. Awal mula kasus ini mencuat di media sosial setelah akun seorang kardiolog menuding Elwizan Aminuddin sebagai dokter gadungan. Salah satu indikasinya, tidak ada nama Elwizan di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).





