SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera dicairkan 100 persen. Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang antara dirinya, Sekretaris Daerah (Sekda), dan para asisten. Selama ini, pencairan gaji tersebut tidak pernah mencapai 100 persen.
“Di pemerintahan ada gaji ke-13 dan ke-14. Setelah berdiskusi dengan Sekda dan para asisten, kami sepakat bahwa gaji tersebut akan dicairkan 100 persen,” kata Wali Kota Eri, Minggu (2/6).
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 diserahkan berdasarkan gaji yang diterima, termasuk tunjangan keluarga dan penghasilan. Namun, pencairan ini juga bergantung pada kemampuan daerah.
“Sebelumnya, gaji ke-13 dan ke-14 diberikan kadang 25 persen, 50 persen, dan di masa saya sudah 75 persen, minimal 50 persen. Mulai hari ini dan seterusnya, gaji ke-13 dan ke-14 harus diberikan 100 persen,” tegasnya.
Eri menekankan bahwa ini adalah hak para ASN Pemkot Surabaya yang harus diserahkan sepenuhnya. Oleh karena itu, dia meminta seluruh ASN untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bersama Pemkot Surabaya.
“Kerjanya harus gotong royong dan mencapai PAD 100 persen. Jika sudah seperti itu, haknya harus diberikan 100 persen juga,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa tugas Sekda dan para asisten adalah menyatukan ASN untuk bekerja bersama menyelesaikan semua pekerjaan dan mencapai PAD. “Bukan sebaliknya. Jika PAD tidak cukup, dan gaji tidak diserahkan 100 persen, berarti Sekda dan para asisten gagal menyatukan ASN,” katanya.