samudrafakta.com

Vaksin Booster Kedua Tidak Menjadi Syarat Perjalanan

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sejauh ini pemerintah tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.

“Enggak,” kata Budi singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu, selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi. (Dok.)

Menurut Budi, pemerintah akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat, terutama setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun 2022 lalu.

“Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada,” ujarnya.

Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat. Kata dia, saat ini Indonesia masih punya sekitar stok 10 juta stok vaksin COVID-19—termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.

Meski meyakini imunitas komunitas Indonesia cukup baik, Menkes menyarankan kalangan lanjut usia dan pengidap komorbid untuk memenuhi vaksinasi COVID-19 booster kedua. “Di-booster deh, terutama untuk yang tua dan komorbid,” kata Budi.

Baca Juga :   Waduh, Orang Indonesia Malas Jalan Kaki!

Menkes juga mengatakan jika pemerintah Indonesia terus berkorespondensi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait proses transisi dari pandemi menuju endemi. “Kita ingin komunikasi dengan WHO, nanti ada koordinasi sama Pak Menko, supaya kalau bisa kita berbarengan. Tapi hampir di seluruh dunia para pimpinannya sudah melihat bahwa terkendali, semakin terkendali, kecuali tinggal di beberapa negara saja,” ujarnya.

(Farhan)

 

 

Artikel Terkait

Leave a Comment