samudrafakta.com

Tragedi Kabel Fiber Optik (5): Simpati Hadir dari Menteri, Polri, hingga HMI, Kendati Pemilik Kabel Masih ‘Sepi’

Keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), korban kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jl. Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, merasa tidak diperlakukan secara manusiawi oleh PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel. Namun demikian, simpati banyak simpati mengalir kepada mereka. Untuk merampungkan perkara ini, keluarga Sultan akhirnya memilih tempuh jalur hukum dengan melapor polisi.

Lantaran merasa tidak mendapatkan iktikad baik dari pemilik kabel yang menyebabkannya celaka, Sultan pun berinisiatif menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Surat itu ditulis Sultan pada Rabu, 2 Agustus 2023, dan dia unggah di media sosial.

Perkara yang awalnya hendak diselesaikan secara kekeluargaan ini pun ramai di ruang publik. Hingga akhirnya simpati pun berdatangan untuk Sultan.

Surat terbuka Sultan untuk Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok. Istimewa)

Pada Rabu, 2 Agustus 2023—tak lama setelah Sultan mengunggah suratnya, dan sehari sebelum PT Bali Tower mengadakan konferensi pers—rombongan Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, membesuk Sultan di rumahnya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga :   Sederet Fakta Terkait Anak Perwira Polisi di Medan yang Aniaya Mahasiswa

Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto menyebut Sultan bakal menjalani perawatan intensif sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, dokter spesialis yang menangani Sultan adalah tim gabungan dari RS Polri, RS Fatmawati, dan Rumah Sakit Cipti Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Untuk tim dokter, kami melibatkan serta berkolaborasi dengan tim dokter yang merawat Sultan sebelumnya, yakni dari RS Fatmawati dan RSCM,” kata dia, Kamis, 3 Agustus 2023.

Tim RS Polri Kramat Jati mengunjungi Sultan di rumahnya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. (Dok. Istimewa)

Kapolri, menurut Hariyanto, menyebut akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri. Dia mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi mahasiswa 21 tahun itu di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan kemarin.

Hariyanto menambahkan, dokter yang dilibatkan untuk merawat Sultan adalah dokter spesialis penyakit dalam, telinga, hidung, tenggorokan (THT), bedah, bedah digestif (pencernaan), anastesi, dan gizi. “Sultan juga akan menjalani fisioterapi,” ucap dia.

Hariyanto menambahkan, perawatan ini diperlukan guna memulihkan kondisi fisik Sultan secara umum. Salah satu yang menjadi perhatian tim dokter adalah berat badan Sultan. Selama ini, tutur dia, korban kecelakaan akibat terjerat kabel optik itu hanya menjalani rawat jalan, sehingga perlunya rawat inap.

Baca Juga :   Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Didukung Pakar Hukum dan Aktivis HAM, MA Menilai Berjasa pada Negara

Artikel Terkait

Leave a Comment