Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 82 narapidana high risk asal Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan untuk pembinaan optimal dan pengamanan super ketat, sekaligus menekan peredaran narkoba di lapas.
Tag: lapas super maksimum
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
