Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Bekas Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dinyatakan terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat. Hendra divonis 3 tahun penjara....