Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia (Karawang, Bandung, Jambi, Madiun, Sukoharjo, Tangerang) resmi melarang operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan 1447 H/2026. Simak aturan lengkap mengenai jadwal penutupan, pembatasan jam operasional restoran, hingga aturan pengeras suara masjid.
Tag: Aturan Ramadan 1447 H
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
