Skandal Korupsi di Kabupaten Blitar: Kakak Kandung Tersangka, Nama Mantan Bupati Rini Syarifah Mendadak Trending

Ilustrasi mantan Bupati Blitar Rini Syarifah tersangkut dalam pusaran kasus korupsi. Foto:Dibuat dengan Sora
Skandal proyek DAM Blitar seret nama eks Bupati Rini Syarifah. Kakaknya ditetapkan tersangka dan titip uang pengganti Rp1,1 miliar. Publik curiga ada konflik kepentingan dalam lingkar kekuasaan.

__________

Nama Hj. Rini Syarifah, A.Md., mendadak trending di Google dan media sosial. Ia menjadi sorotan setelah proyek yang digarap di masa kepemimpinannya terseret kasus dugaan korupsi. Lebih mengejutkan, salah satu tersangka merupakan kakak kandungnya mantan Bupati Blitar periode 2021–2024.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo yang dikerjakan CV Cipta Graha Pratama pada Tahun Anggaran 2023. Proyek senilai Rp4,9 miliar itu justru menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar, berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Penyebabnya, proyek tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.

Kejari Blitar telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama; MID, admin dan pengelola keuangan proyek; HS, Sekretaris Dinas PUPR Blitar yang juga merangkap sebagai PPK dan KPA; HB alias BS, Kabid SDA DPUPR sekaligus PPTK; serta Muhammad Muchlison alias MM (54), anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Blitar, yang juga kakak kandung Rini Syarifah.

MM makin jadi sorotan setelah Kejari Blitar menerima uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar darinya pada Senin, 23 Juni 2025. Uang itu diserahkan penasihat hukum sebagai bentuk itikad baik.

“MM menyerahkan uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Ini menunjukkan itikad baik dari tersangka,” kata Plt. Kepala Kejari Blitar Andrianto Budi Santoso dikutip dari laman RRI, Rabu, 25 Juni 2025.

Selain itu, Kejari juga menyita aset milik tersangka HB untuk menutupi kerugian negara. Di antaranya tiga mobil (Mitsubishi Pajero hitam, Toyota Fortuner putih, dan mobil hardtop), beberapa motor, serta enam bidang tanah dan bangunan di Garum, Sanankulon, dan Udanawu.

Kasus ini kembali menyeret nama Rini Syarifah, tokoh perempuan asal Blitar kelahiran 15 Mei 1977, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB Blitar. Selain aktif di politik, Rini dikenal sebagai pengusaha dan tokoh sosial. Ia membina komunitas “Sedekah on the Road” di Jawa Timur.