samudrafakta.com

Server SiRekap Disebut Berada di Luar Negeri, KPU RI Berkukuh di Dalam Negeri

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum atau KPU disebut menggunakan server dari luar negeri untuk Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Namun, Komisioner KPU berkukuh menyatakan bahwa server untuk Sirekap berada di Indonesia.

Dugaan server KPU berada di luar negeri itu diungkap oleh komunitas yang fokus pada isu keamanan siberbernam Cyberity. Komunitas ini mengeklaim telah menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis, dan Singapura.

Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, menyebut jika penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba. “Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Cyberity juga mengaku telah melakukan investigasi keamanan siber sistem SiRekap dan pemilu2024.kpu.go.id, menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik KPU. Menurut Arif, hasil investigasi menemukan celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Ditambah lagi, kata Arif, aplikasi SiRekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga :   Megawati Sebenarnya Ingin Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, tapi Ada SBY

Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” kata Arif.

Arif berpandangan bahwa data penting, seperti data Pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, aplikasi Sirekap memiliki peran yang vital–kendati hasil penghitungan resmi bersumber dari hitung manual KPU. Namun, kata dia, pemeriksaan hitung manual tersebut juga menggunakan bahan dari Sirekap.

“Sehingga kita harus pastikan data Sirekap itu sesuai dengan hitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Hadar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, (17/2).

Baca Juga :   30 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia

Hadar menambahkan, pihaknya telah melakukan riset terkait perbedaan suara di TPS dengan suara di Sirekap dengan mengambil 5.000 sampel di Sirekap yang tersebar di 1.172 keluarahan. Sampel tersebut dipilih secara acak dari TPS di 494 kabupaten/kota pada 15-16 Februari 2024. Hasilnya, data Sirekap pasangan Prabowo-Gibran lebih tinggi dari formulir C hasil dibandingkan pasangan calon lainnya. Prabowo lebih tinggi 9.037 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud kelebihan 3.123 suara, dan Anies-Muhaimin kelebihan 2.213 suara.

Hadar juga menyampaikan aplikasi rekapitulasi sudah pernah digunakan KPU dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, ia mengkritik penyelenggara pemilu yang masih melakukan kesalahan seperti ini.

Artikel Terkait

Leave a Comment