Pemkot Surabaya, lanjut Eri, terus memperkuat pelayanan berbasis online. Pemkot Surabaya telah mengintegrasikan layanan berbasis online lewat Surabaya Single Window (SSW) Alfa, di mana warga bisa mengurus ratusan izin dan dokumen secara digital.
Kolaborasi penerapan layanan juga dilakukan Pemkot Surabaya dengan menggandeng sejumlah lembaga, seperti pengadilan negeri, pengadilan agama, hingga KUA. Sehingga semua layanan terkait bisa terintegrasi untuk memudahkan warga, seperti perubahan nama, persiapan pernikahan, pengurusan waris, dan sebagainya.
Ia juga menegaskan, upaya Pemkot Surabaya menerapkan SPBE belum sepenuhnya berjalan sempurna. Masih ada sejumlah hal yang akan terus diperbaiki ke depan.
“Transformasi digital tidak akan pernah berhenti, prosesnya dinamis dan akan selalu kita sempurnakan,” pungkasnya.♦





