samudrafakta.com

Pinjol dan Judol Bikin Masyarakat Bobol, LKDI Siap Adang Praktik Predator Dunia Digital  

Ilustrasi untuk mewaspadai pinjaman online atau pinjol. Praktik pinjam uang secara daring ini kerapkali merugikan masyarakat, kendati dilakukan oleh lembaga pinjol ilegal sekalipun. | FOTO: Ilustras SF/Canva

Judi Online: Ketika Uang Rp155 Triliun Mengalir ke Kantong Bandar

Soal judi online alias judol—yang menjadi salah satu penyebab orang terjebak pinjol—menurut Kholid LKDI, tak bisa dipandang main-main. Pasalnya, sebagaimana dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama tahun 2017 – 2022, tercatat ada 121 juta transaksi judi online di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai Rp155 triliun.

PPATK menyebut, banyak pihak terlibat dalam transaksi judi online—mulai dari polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Total masyarakat yang terlibat, menurut temuan PPATK, mencapai 5,61 persen dari jumlah populasi di Indonesia.

Uang yang beredar melalui transaksi ilegal ini sangat melimpah—diperkirakan mencapai Rp27 triliun per tahun per situs. Untuk jumlah totalnya, tinggal dikalikan ada berapa situs yang beroperasi di Indonesia.

“Bayangkan, jika dalam sehari satu orang setor Rp30 ribu untuk judi slot online, sebulan bisa Rp900 ribu per orang. Lalu kalikan ada berapa orang yang pasang. Betapa melimpah dana masyarakat yang mengalir ke bandar judi daring,” kata Kholid.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Serukan Larangan Judi Online, Menko Muhadjir Usulkan Korban Terima Bansos dan Pembinaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat bahwa rata-rata korban judi online adalah masyarakat miskin—sebagaimana korban pinjol—dan anak-anak.

Ilustrasi judi online, ancaman dunia digital yang tak kalah mengerikan. | FOTO: Ilustrasi SF/Canva

Judi slot adalah jenis yang paling populer. Di luar itu adalah High Domino Island (HDI), togel, dan lain-lain. “Ada hampir 4 juta halaman web judi di situs-situs pemerintahan,” kata Ismail Fahmi, aktivis media sosial yang kondang dengan program Drone Emprit, melalui akun X—sebelumnya bernama Twitter—miliknya, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Kemenkominfo sendiri telah melakukan berbagai tindakan untuk memberantas—setidaknya meminimalisir—praktik judi daring ini. Misalnya, memblokir rekening dan situs yang mengedarkan konten judi online.

Menurut data Kemenkominfo, sejak Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, sudah ada 886.719 situs judi yang diblokir. Bahkan, sebagaimana data Kemenkominfo, dalam sepekan, rata-rata 11.333 platform dengan muatan konten judi onlineberhasil disapu bersih.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga :   Awas, Jika Ceroboh Ekspose Data Pribadi di Dunia Maya, Predator Digital Bisa Berpesta Pora

Namun demikian, sekeras apa pun upaya pemerintah untuk membendung laju pinjol, praktik haram dunia maya ini masih terus berlangsung dan menyebabkan kerugian masyarakat kian menggunung.

“Untuk menyikapi fenomena inilah LKDI hadir di tengah masyarakat dunia digital atau warganet. Kami menawarkan solusi berupa edukasi, mitigasi, dan advokasi bagi masyarakat dunia digital, guna meminalisir potensi makin banyaknya korban kejahatan dunia maya yang berjatuhan,” pungkas Kholid.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment