Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya bakal diberlakukan per 1 Januari 2025, akan diundur.
Pasalnya, kata Luhut, pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah sebelum menerapkannya.
“Ya, hampir pasti (penerapan PPN 12 persen) diundur. Biar dulu jalan tadi yang ini (rancangan kebijakan stimulus). Ya, kira-kira begitulah,” kata Luhut, saat ditemui awak media di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Menurut Luhut, penerapan PPN 12 persen tidak dapat dilakukan tanpa memberikan stimulus yang memadai kepada masyarakat yang ekonominya rentan. Maka dari itu, pemerintah tengah menghitung bentuk dan cakupan stimulus yang akan diberikan kepada kelas masyarakat ini, dengan estimasi penyelesaian dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“PPN 12 persen itu, sebelum diberlakukan, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya sulit. Mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan juga untuk kelas menengah,” ujarnya.