Sementara itu, salah satu pengurus Forum Anak Surabaya (FAS), Vienna Khusnul Aulia menceritakan pengalamannya saat mengikuti kegiatan Musrenbang di Kelurahan Dupak Kota Surabaya. Disana, ia mengajukan pembentukan Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena FAS tujuannya membentuk Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan. Saya mengajukan ke kekelurahan karena di lingkup kelurahan saya sendiri masih belum ada forum anak. Keberadaan FAS dengan mengajukan Forum Anak untuk menangkal adanya kenakalan remaja seperti tempo hari, serta pencegahan pelecehan dan perundungan anak,” kata siswi kelas 9 SMP Negeri 5 Kota Surabaya itu.
Vienna mengaku, bahwa di Kota Surabaya belum terbentuk Forum Anak di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Karenanya, dengan pengajuan usul tersebut, Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan akan memiliki wadah atau ruang berkegiatan positif.
“Alhamdulillah pihak kelurahan sangat menyetujui, nanti menyertakan surat dari DP3A-PPKB agar bisa dibentuk Forum Anak dan kami masih menunggu surat tersebut. Apalagi Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, dan lurah di Kelurahan Dupak juga membuka diri dan siap mewadahi Forum Anak mengenai kebutuhan yang diperlukan,” jelasnya.
Senada dengan Vienna, anggota FAS lainnya, Ramadhania Gadis Yosnanda berbagi pengalamannya mengikuti kegiatan Musrenbang. Ia beserta kawan-lawas FAS lainnya mengaku senang bisa turut terlibat dalam penentuan kebijakan di Kota Pahlawan. Salah satunya mengenai konvensi hak anak.
“Teman-teman FAS Sekarang sudah lebih banyak yang mengikuti Musrembang. Untuk kegiatan Musrembang yang akan datang, 2 orang teman-teman FAS akan mengikuti di Kecamatan Benowo, 2 orang lainnya di Kecamatan Sukomanunggal, dan 2 orang lainnya akan ikut di Kecamatan Genteng” kata Dhania sapaan akrabnya.
Para anggota FAS yang mengikuti kegiatan Musrembang, sebelumnya telah ditugaskan di masing-masing sesuai dengan domisili tempat tinggalnya. Karenanya, undangan tersebut langsung menyasar para anggota di setiap wilayah di Kota Surabaya.