Pemerintah Luncurkan Satgas Percepatan Investasi, Pangkas Birokrasi dan Tangani Premanisme di Kawasan Industri

Ilustrasi oleh Samudrafakta.
Pemerintah Indonesia membentuk Satgas Percepatan Investasi untuk mempercepat realisasi proyek di kawasan industri melalui skema post-audit perizinan. Kebijakan ini untuk menekan premanisme yang mengganggu iklim usaha.

__________

Pemerintah Indonesia bakal meluncurkan satuan tugas baru bulan ini, yang bertugas memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Satuan Tugas Kemudahan dan Percepatan Investasi, yang diumumkan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, akan memungkinkan perusahaan memulai pembangunan proyek tanpa harus menunggu semua izin selesai diproses. 

Bacaan Lainnya

Lewat mekanisme post-audit, investor dapat langsung memulai konstruksi sambil menyelesaikan perizinan secara paralel—sebuah langkah besar dari sistem persetujuan yang selama ini kaku.

“Kalau investor sudah mulai membangun, mereka tidak akan lari ke mana-mana. Mereka pasti akan patuh pada akhirnya,” ujar Pasaribu, di hadapan para pelaku industri dalam Dialog Nasional Himpunan Kawasan Industri, Kamis, 19 Juni 2025. 

“Yang membuat investasi lambat adalah karena harus menunggu seluruh izin selesai sebelum apa pun bisa dimulai,” imbuhnya.

Sistem perizinan yang lamban dan rumit telah lama menjadi keluhan utama para investor. Pasaribu mencontohkan, ada satu proyek yang telah tertunda selama satu dekade, dan baru terealisasi 30 persen karena hambatan perizinan.

Namun, dia menambahkan, skema post-audit ini hanya berlaku untuk pabrik-pabrik yang berada di dalam kawasan industri resmi. Pemerintah menilai, kawasan yang dikelola oleh operator berizin tersebut memiliki proses perizinan yang lebih transparan dan terpercaya.

“Perizinan dasar untuk usaha berisiko tinggi perlu direformasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Birokrasi bukan satu-satunya masalah. Pasaribu juga mengakui bahwa aksi premanisme—intimidasi dan pemalakan oleh kelompok kriminal—kerap meresahkan para investor dan menghambat kegiatan usaha. Untuk itu, Satgas juga akan menangani isu keamanan di lapangan.

Pos terkait