Kebijakan PPATK memblokir rekening tidak aktif menuai kritik tajam. Rakyat kecil jadi korban, uang tak bisa diakses saat darurat. Pakar dan YLKI minta kebijakan dikaji ulang.
__________
Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menuai protes publik. Kebijakan ini dianggap menyulitkan rakyat kecil, apalagi dalam situasi darurat.
Seorang warganet dengan akun @/puputtttvnla mengaku menjadi korban kebijakan ini. Dalam curhatannya yang viral di media sosial, ia mengaku tak bisa menarik dana senilai Rp28 juta yang dibutuhkan untuk operasi.
“Bayangin keluarga lu mau operasi duit di rekening semua tapi malah nggak bisa ditarik,” tulis Puput, Rabu, 30 Juli 2025. Ia menyebut kebijakan itu menyusahkan dan tak berpikir jangka panjang. “Ini definisi dibunuh oleh negara sendiri,” lanjutnya.
Puput menyarankan pemerintah lebih fokus memblokir situs ilegal ketimbang rekening rakyat. “Daripada menahan uang rakyat, mendingan situs judi yang diblokir,” tulisnya.
YLKI: Harus Ada Pengecualian
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pemblokiran rekening tak aktif seharusnya dilakukan selektif. “Menyoal keuangan sangat sensitif, apalagi jika tabungan sengaja diendapkan,” ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, Selasa.
YLKI meminta PPATK memberi informasi jelas ke konsumen dan menyediakan hotline pemulihan dana. Rio menegaskan, PPATK harus menjamin dana nasabah tetap utuh dan tidak berkurang.
Advokat: Bukan Kerja, Tapi Ngerjain
Advokat Anis Fauzan juga ikut bersuara. Ia menilai pemblokiran massal rekening pasif bukan bagian dari kerja profesional. “Kalau dia (PPATK) mau blokir semua rekening pasif, itu bukan kerja. Tapi ngerjain rakyat,” ujar Anis, Kamis, 31 Juli 2025.
Pakar Ekonomi: Urus Dulu Pengangguran
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menyarankan pemerintah fokus menciptakan lapangan kerja, bukan malah mengganggu rekening rakyat.
Menurutnya, angka pengangguran meningkat akibat PHK massal, terutama di sektor perhotelan dan restoran. “Target Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan kerja lima tahun ke depan harus diwujudkan secara konkret,” tegasnya, Kamis (31/7).
Ia menilai pemblokiran rekening tak aktif hanya akan menambah beban rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi.
PPATK: Demi Pencegahan Tindak Pidana
PPATK berdalih kebijakan ini untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidur dalam praktik jual beli rekening dan pencucian uang. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, PPATK memblokir 140 ribu rekening dormant dengan nilai total Rp428 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku telah dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana, Rabu, 30 Juli 2025. Namun ia menolak memberi komentar dan meminta wartawan bertanya langsung ke Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
PPATK memastikan dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang. Namun hingga kini, kritik terhadap kebijakan ini terus mengalir dari berbagai kalangan.****





