samudrafakta.com

Pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad Turun Jadi Bintang Dua, Dankormar Naik Bintang Tiga

JAKARTA—Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto  berencana menaikkan dan menurunkan pangkat perwira tinggi (pati) yang mengisi jabatan di sejumlah posisi di tubuh TNI. Rencana ini merupakan bentuk reformasi birokrasi dan evaluasi jabatan.

Menurut Agus, dua posisi yang hendak diturunkan kepangkatan penjabatnya adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad). Dua jabatan itu kini diduduki jenderal bintang tiga, yaitu letnan jenderal atau letjen, nantinya diperuntukkan bagi jenderal bintang dua atau mayor jenderal (mayjen).

“Ada juga penurunan status dari bintang tiga jadi bintang dua seperti kepala RSPAD, danpuspomad,” ucap Agus, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Agus juga mengungkapkan rencananya yang lain, yaitu meningkatkan status posisi di organisasi TNI. Misalnya, Komandan Korps Marinir (Dankormar) yang sebelumnya dijabat oleh pati bintang dua menjadi bintang tiga. Rencana tersebut sudah muncul setidaknya sejak tahun lalu.

Baca Juga :   Profil Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI Pilihan Jokowi

Agus menyebutkan rencana tersebut mempertimbangkat beban kerja yang dimiliki oleh kesatuan terkait. Jika kebijakan tersebut diambil, kata dia, akan dilakukan evaluasi kinerja setiap dua tahun sekali guna menentukan menaikkan atau menurunkan pangkat pejabat yang dapat menjabat posisi tertentu.

“Karena akan kita evaluasi setiap dua tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jika kita diambil kebijakan menaikkan atau diturunkan kepangkatan,” kata eks KSAD tersebut.

Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rencana menaikkan pangkat Dankormar sudah menjadi kajian sejak lama. Sebab, pihaknya akan mempertimbangkannya lebih lanjut.

Agus sebagai panglima, kata Anas, mempunyai komitmen yang serius untuk mendorong tata kelola di TNI untuk menjadi lebih bagus. “Kemudian beliau juga ingin menurunkan beberapa bintang di beberapa unit di TNI. Dan saya kira beliau punya komitmen yang serius untuk mendorong tata kelola di TNI jauh lebih bagus,” jelas Anas.

Sebagai informasi, TNI telah melaksanakan program reformasi birokrasi nasional sejak 2010. Beberapa langkah TNI yang telah dilakukan adalah membentuk Pengelola RB di Markas Besar TNI (Pus RB TNI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dan Angkatan yang melekat pada Srena Angkatan.

Baca Juga :   “Kekhilafan” KPK: Kini dengan TNI, Dulu dengan Polri

Selain itu adalah atensi dan keterlibatan langsung Pimpinan TNI dan Angkatan terhadap program RB Nasional, di antaranya memberikan penghargaan bagi Satker Peraih WBK saat Rapim; menjadikan RB sebagai Program Prioritas TNI; dan membuat sejumlah program penguatan RB.

TNI juga berpartisipasi dalam mewujudkan capaian program prioritas nasional 2020-2024, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 ke 20 ribu pelaku usaha; penyaluran BLT Minyak Goreng di 257 kabupaten/kota; program ketahanan pangan di 385 wilayah, dan lain-lain.*


FOTO: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. (Republika)

Artikel Terkait

Leave a Comment