samudrafakta.com

Mantan Kasat Narkoba Membantu Memperlancar Pengiriman Sabu

LAMPUNG | SAMUDRA FAKTA—AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, ikut menjadi tersangka dalam kasus jaringan besar narkoba yang dikendalikan Freddy Pratama. Dia punya peran penting membantu operasional sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut AKP Andri Gustami berperan melancarkan pengiriman sabu.

“Dari hasil penyelidikan, AKP AG (Andri Gustami) berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni,” kata Helmy, dilansir Sabtu, 16 September 2023.

Andri telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba Indonesia-Malaysia ini dan akan menjalani sidang kode etik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengatakan bahwa Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.

“Sama seperti suami (selebgram Palembang) ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif,” ucapnya.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu.

(Toni)
Baca Juga :   Ammar Zoni Jual Akun IG dengan 8,6 Juta Followers, Buka Harga Rp2 Miliar, Minat?

Artikel Terkait

Leave a Comment