samudrafakta.com

Mahfud MD vs. Everybody dan Senyum Tipis Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menjadi ‘musuh bersama’ setelah mengeluarkan penyataan tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun—yang kemudian menjadi Rp349 triliun—di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagian pendengung media sosial dan anggota Dewan ‘mengeroyoknya’. Sempat beda pendapat dengan Kemenkeu, namun akhirnya Kemenkeu menyatakan akur dengannya.

Sebagaimana jamak diketahui publik, Mahfud MD menuai kecaman sekaligus dukungan setelah mengeluarkan penyataan tentang transaksi mencurigakan ratusan triliun rupiah yang menurutnya berlangsung di Kemenkeu, 8 Maret 2023 lalu. Mahfud mengacu kepada laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Pernyataan tersebut langsung menimbulkan geger publik. Timbul persepsi bahwa terjadi penyimpangan di Kemenkeu—terutama korupsi.

Mahfud sempat mengadakan jumpa pers bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada 11 Maret terkait isu tersebut. Kala itu Sri Mulyani mengaku belum menerima data yang dimaksud Mahfud dari PPATK. Namun, beberapa hari pasca-klarifikasi, pada 14 Maret, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa transaksi itu bukan merupakan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :   Pajak untuk Siapa?
Jumpa pers Mahfud MD dan Kemenkeu terkait pernyataannya tentang transaksi Rp300 triliun, Sabtu, 11 Maret 2023. (Dok.)

Semakin ributlah publik. Mahfud dinilai hanya cari sensasi. Isu disambar oleh pendengung di media sosial. Ada yang secara terang-terangan menyerang Mahfud dengan berbagai macam stigma: mulai dari cari panggung demi kontestasi politik 2024 hingga muncul kecurigaan dia sengaja ingin menyingkirkan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menkeu—sebagaimana dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Beny Kabur Harman, ketika rapat dengan Mahfud pada 29 Maret lalu.

PPATK mengeluarkan pernyataan itu ketika Mahfud sedang berada di Australia untuk menghadiri pertemuan mulitlateral dan bilateral. Begitu mendengar kabar tentang pernyatan PPATK itu, Mahfud langsung mengeluarkan komentar melalui media sosialnya. Dia bilang, transaksi tersebut memang bukan korupsi—dan dia menyatakan tidak pernah menyebutnya korupsi—melainkan TPPU. Menurut dia, TPPU jauh lebih berbahaya dari korupsi. Dia menyatakan siap memberikan klarifikasi di depan anggota Dewan setelah pulang ke Indonesia.

Artikel Terkait

Leave a Comment