Mahfud MD Tantang Balik KPK: “Kalau Serius, Selidiki Langsung Dugaan Markup Kereta Cepat”

Mahfud MD 'menantang' KPK untuk proaktif menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek Whosh, setelah Jubir KPK Budi Prasetyo menyarankannya untuk melapor. - Kolase Istimewa
Mahfud MD menilai KPK tak perlu menunggu laporan dirinya untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melaporkan dugaan korupsi markup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh yang disebut terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi, Jumat (17/10).

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan akan dipelajari dan diverifikasi dengan cermat. “Masyarakat diharapkan melapor dengan melampirkan informasi dan data awal agar proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, bila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan penghitungan.

Mahfud: KPK Tak Perlu Tunggu Laporan

Menanggapi hal itu, Mahfud MD balik mempertanyakan sikap KPK yang menunggu laporan resmi. Menurutnya, lembaga antirasuah seharusnya langsung bergerak menyelidiki tanpa menunggu laporan siapa pun.

“Kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan. Langsung diselidiki. Nggak perlu laporan-laporan. Tidak masuk akal,” kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (18/10).

Mahfud mengatakan, isu dugaan markup proyek Kereta Cepat pertama kali ia dengar dari diskusi publik antara Analis Kebijakan Publik Agus Pambagio dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, di sebuah stasiun televisi nasional. Ia kemudian mengulas kembali topik itu dalam siniar di kanal YouTube pribadinya.

Ia menyarankan KPK untuk memanggil Anthony Budiawan agar mendapatkan penjelasan lebih rinci soal dugaan tersebut.

“Kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu,” tegas Mahfud.

Mahfud menambahkan, ada perbedaan signifikan dalam perhitungan biaya proyek antara pihak Indonesia dan China.

“Menurut versi Indonesia sekitar 52 juta dolar AS per kilometer, sedangkan hitungan pihak China sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *