Keadilan Informasi bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Peristiwa

Mahfud MD Kritik Fasilitas Wah Komisioner KPU, PLT Ketua KPU: Yang Penting Tidak Melanggar Aturan

Mahfud MD mengkritik penggunaan fasilitas mewah komisioner KPU RI. Foto:Tangkapan Layar

JAKARTA  – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap KPU RI terkait keputusan pemecatan DKPPP dalam kasus asusila Hasyim Asy’ari, mantan ketua komisioner KPU. Melalui akun X pribadinya, Mahfud mengkritisi berbagai fasilitas mewah yang dinikmati oleh komisioner KPU, bahkan mendesak mereka untuk mundur karena dianggap tidak layak mengurus Pilkada 2024.

Mahfud menyoroti penggunaan tiga mobil dinas mewah oleh setiap komisioner KPU, serta penyewaan jet untuk dinas yang dianggap berlebihan. Ia juga menyinggung fasilitas lain yang digunakan saat dinas ke daerah untuk tindakan asusila.

“Setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas mewah. Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila,” tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024.

Informasi ini didapat Mahfud setelah menyimak siniar eks Ketua KPK Abraham Samad SPEAK UL yang mengundang tokoh antikorupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Dalam siniar tersebut, Feri mengungkapkan bahwa mobil dinas komisioner KPU adalah Alphard, Palisade, dan Innova Hybrid.

Baca Juga :   Pak Mahfud Beneran Enggak Nih?

Mahfud meminta pemerintah dan DPR untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak karena KPU dianggap tidak layak menjadi lembaga penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. “Secara umum, KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Mahfud juga menyarankan agar penggantian semua komisioner KPU dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November 2024 mendatang. Ia mengutip vonis MK No.80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat penerimaan oleh lembaga lain.

Merespons pernyataan Mahfud, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, menjelaskan bahwa komisioner KPU memang mendapatkan dua mobil dinas dan satu mobil pelat merah. “Dua [mobil], ya, yang nempel di kita semuanya. Satunya, kan, mobil lama yang pelat merah itu yang bisa dipakai jajaran yang lain,” jelas Afif kepada wartawan sebelum acara FGD KPU di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (8/7).

Afif mengklarifikasi bahwa mobil dinas komisioner KPU adalah Toyota Alphard dan Hyundai Palisade. Sedangkan satu mobil berpelat merah juga bisa digunakan oleh komisioner KPU. Mengenai penggunaan jet, Afif menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyediaan logistik pada Pemilu 2024 lalu, terutama untuk mendatangi tempat-tempat yang sulit dijangkau.

Baca Juga :   Ini Hasil 9 Survei Capres-Cawapres Terbaru, Mayoritas Sebut Prabowo-Gibran Menang

Artikel Terkait

Leave a Comment