samudrafakta.com

KPK: Bupati Meranti Terima Fee Jasa Travel Umrah

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima fee jasa travel umrah. Dugaan penerimaan suap tersebut merupakan satu dari tiga dugaan korupsi lain yang terendus KPK terhadap Adil.

“Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 7 April 2023.

Selain dugaan suap tersebut, Adil juga diduga memotong anggaran OPD dan melakukan praktik suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ali menambahkan, dalam OTT ini, KPK menangkap 25 orang. Mereka terdiri dari Adil, sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, ketua tim BPK perwakilan Riau, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. “Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali.

Baca Juga :   TNI Ambil Alih Perkara, Kabasarnas Batal Jadi Tersangka KPK

Dari 25 orang itu, 8 orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta. Sementara 17 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.

Semetara itu, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Adil juga diduga melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP). “Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Untuk diketahui, sebagaimana keterangan dalam situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja, atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung. Sementara GUP untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment