samudrafakta.com

Kontroversi Kratom: Presiden Berencana Membudidayakannya, BNN Menganggapnya sebagai Ancaman

Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu sedang memetik daun Kratom. Presiden Jokowi berencana mengatur budidaya kratom, sementara Badan Narkotika Nasional menganggap tanaman ini sebagai ancaman. FOTO: Dok. ANTARA

Di Indonesia sendiri, terutama di daerah Kalimantan Barat, daun kratom sudah lama digunakan sebagai obat tradisional. Di Kabupaten Kapuas Hulu, misalnya, warga setempat memanfaatkan kratom sebagai sajian seperti teh.

“Pada saat Covid-19 tahun 2020, masyarakat Kapuas Hulu sangat-sangat terbantu dengan adanya Kratom,” kata seorang pegiat kratom lokal, Evi Saptinawati, sebagaimana dilansir BBC News Indonesia.

Beberapa penelitian menyebutkan penggunaan kratom di dosis rendah menimbulkan efek stimulan, tetapi pada dosis tinggi mengakibatkan depresi dan withdrawal atau gejala putus obat.

Apakah Kratom Menyebabkan Kecanduan?

Beberapa lembaga pemerintahan memberikan pernyataan berbeda-beda terkait apakah tanaman kratom menimbul efek kecanduan.

BNN sendiri sampai sekarang masih berupaya memproses supaya kratom dimasukkan ke Golongan I narkotika.

“Ini tahun kelima,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, sebagaimana dilansir BBC News Indonesia pada Jumat (21/6).

“Di dunia, banyak sekali negara yang menyatakan (kratom) adalah narkotik yang dilarang. Itu real,” tegasnya.

Daun kratom. FOTO: Halodoc

Sulistyo menyebut tanaman kratom mengandung 9-Hydroxymitragynine dan mitragynine yang memiliki efek sedatif. Dia menyebut jika negara-negara seperti Malaysia dan Singapura sudah melarang kratom.

Baca Juga :   Bakal Diganti Aplikasi SATUSEHAT, Seperti Ini Perjalanan PeduliLindungi

Sulistyo menambahkan, data BNN menunjukkan bahwa sejak 2023 hingga bulan Juni ini, sudah ada 133 orang yang menjalankan proses rehabilitasi karena ketergantungan kratom di fasilitas-fasilitas BNN di Indonesia.

Jumlah ini, sambung Sulistyo, baru mencakup rehab-rehab BNN saja.

“Kami belum cek rehab-rehab swasta yang (jumlahnya) 900 lebih itu. Di BNN (saja) sudah 133 [orang. Ini artinya, orang memakai teh kratom itu bisa kecanduan. Kemudian, jika dimurnikan, itu bisa menjadi sangat berbahaya.”

Artikel Terkait

Leave a Comment