samudrafakta.com

Jatuh Dua Korban Lagi, Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Selesai

Menjelang digelarnya kembali sidang gugatan class action dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak (GGPA) terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dua produsen obat, dan lima distributor bahan obat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023, muncul lagi dua kasus GGPA di Jakarta. Satu pasien meninggal dunia.

Adanya dua kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia T.L.H., M. Epid. Kejadian ini membuktikan bahwa kasus gagal ginjal ini belum selesai, kendati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai pada 18 November 2022 lalu.

Kasus gagal ginjal terbaru ditemukan awal Januari. Para korban sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dengan keluhan tidak bisa buang air kecil. Namun, tak lama setelahnya, pasien dilaporkan tak selamat.

Keduanya adalah balita. Kasus pertama dilaporkan awal Januari 2023 dan sempat dirawat di RSCM. Namun, beberapa hari setelah dirawat, anak tersebut tidak selamat. Dia mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil. Sedangkan kasus kedua masih dalam perawatan. Dokter Dwi menyebut pihaknya masih belum memastikan apakah kedua kasus ini berkaitan dengan dugaan keracunan obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas aman atau tidak—kendati keduanya memiliki riwayat konsumsi obat sirup.

Baca Juga :   Hewan yang Diperkirakan Bisa Memprediksi Gempa

Menurut dr. Dwi, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran epidemiologis, termasuk berusaha memastikan apakah pemicu gagal ginjal akut kedua korban berkaitan dengan kasus keracunan obat sirup. Menurut informasi yang dihimpun Samudra Fakta, kedua kasus itu berawal dari mengonsumsi obat sirup. Namun, belum diketahui merek obat sirup yang dimaksud.

“Iya, ada anak dengan gangguan ginjal akut, kemudian tentu dilakukan investigasi. Artinya, diperiksa kemungkinannya, apakah dari riwayat obatnya, atau misalnya memang karena penyakitnya sendiri—progresivitas dari penyakitnya sendiri. Kami melakukan penelusuran epidemiologis sambil pengumpulan data pendukung. Misalnya sampel obat dan sebagainya,” terang dr. Dwi, dikutip dari Detik.com, Minggu, 5 Februari 2023.

Informasi lainnya, kata dr. Dwi, masih berproses sembari menunggu kajian ahli untuk mengidentifikasi pemicu gagal ginjal akut kedua anak tersebut. “Kan mencari riwayat sakit yang pertamanya, kemudian riwayat minum obatnya, kemudian dari mana saja, sambil kita usaha kumpulkan kalau ada riwayat minum obat paralel dengan nanti kajian ahlinya yang mencari kemungkinan penyebab gangguan ginjal akutnya. Ada kasus meninggal memang betul, satu orang, tetapi iya, tadi masih dalam proses kumpulan informasi,” sambungnya.

Baca Juga :   Pancasila Digali di Kediri, Baru Disempurnakan di Ende

Anggota Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) Tegar Putuhena—yang mendampingi 25 keluarga anak korban gagal ginjal akibat keracunan obat mengajukan gugatan class action kepada Kementerian Kesehatan, BPOM, produsen dan distributor bahan obat—menyatakan pihaknya juga menerima laporan yang sama.

“Hari ini kami, Tim Advokasi, juga mendapat laporan yang sama. Diduga korban mengonsumsi obat sirup yang ada dalam daftar terakhir yang dinyatakan aman oleh BPOM,” tulis Tegar dalam story Instagram-nya, Minggu, 5 Februari 2023.

Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk segera menangani masalah ini. “Saran saya adalah Badan POM harus segera bertindak,” tegas Pandu, Minggu, 5 Februari 2023. “Jangan besok, hari ini juga. Kejadiannya kan sudah seminggu yang lalu,” tuturnya.

Meski kasusnya gagal ginjal kali ini tidak sebanyak sebelumnya, Pandu tetap meminta BPOM segera menindaklanjutinya. Dia menyarankan agar BPOM segera menarik peredaran obat sirup yang mungkin tidak aman. Pandu juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup terlebih dahulu sebelum dipastikan benar-benar aman.

Baca Juga :   Memindai Sejarah Melalui Ramalan Nostradamus

“Jangan konsumsi obat dulu sebelum pemerintah berani menjamin bahwa obat-obatan yang itu benar-benar aman,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment