samudrafakta.com

Jangan Lupa, Masih Ada Buronan Bernama Harun Masiku

JAKARTA–Nama Harun Masiku, bekas politisi PDI Perjuangan yang hampir empat tahun buron, muncul lagi ke permukaan setelah KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Bagaimana perjalanan kasus Harun sampai bisa bertele-tele seperti ini?

Sebelum ini, nama Harun sempat muncul ke permukaan ketika bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapannya, November tahun lalu

Harun merupakan tersangka dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” kata Firli, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023—delapan hari sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Firli ketika itu mengatakan, KPK telah menerjunkan tim Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk melacak Harun. “Kami masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tetapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan, walaupun informasi sudah cukup kuat,” kata Firli.

Baca Juga :   Wakil Menteri Hukum dan HAM Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Rp7 Miliar

Sekadar mengingatkan, keberadaan Harun Masiku masih gaib selama hampir empat tahun belakangan. Dia sempat dikabarkan bersembunyi luar negeri, diperkirakan antara di Kamboja atau Singapura. Namun, sekira pertengahan 2023 lalu, Harun disebut berada di Indonesia.

Informasi keberadaan Harun di Indonesia disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti. “Ada data pelintasannya, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna, ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Berdasarkan data pelintasan masyarakat, kata Krishna, Harun sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia. Namun, selang satu hari setelahnya, kata Krishna, ia kembali masuk ke wilayah RI.

Namun Krishna mengaku lupa waktu persisnya perlintasan keluar-masuk Harun Masiku. “Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi,” ujar dia.

Krishna ketika itu mengaku pihaknya terus melakukan pencarian Harun di dalam negeri, namun di sisi lain, juga tak menghentikan pengejaran di luar negeri. “Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” tuturnya.

Baca Juga :   Kata KPU, Anggaran Pilpres Rp76 Triliun, untuk 2 Putaran

Artikel Terkait

Leave a Comment