samudrafakta.com

Jalan Bertele Perkara Lukas Enembe

Penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe menempuh jalan yang cukup panjang dan dramatis. Lukas mulai diselidiki sejak tahun 2017, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2022, namun baru berhasil ditangkap pada 10 Januari 2023.

Personel Brimob Jayapura, Papua, menangkap Enembe berdasarkan atensi KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Proses penangkapan pria bernama asli Lomato Enembe itu diwarnai insiden. Massa pendukung Enembe yang tidak bisa menerima penangkapan tersebut menyerang Markas Brimob Kotaraja Polda Papua dan Bandar Udara Sentani Jayapura. Enembe diterbangkan ke Jakarta melalui bandara itu. Lima orang mengalami luka tembak dan satu orang tewas dalam insiden di bandara. Semua korban dari massa pendukung Enembe.

Kerusuhan di Markas Brimob Jayapura setelah penangkapan Lukas Enembe. (dok)

Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 14 September 2022. Dia disangka menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun, KPK tidak bisa langsung memeriksa Enembe karena dia selalu mengaku sakit. Enembe juga selalu dilindungi pagar betis simpatisan yang berjaga di sekitar rumahnya.

Baca Juga :   Bupati Sidoarjo Tidak Datang ke KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka, Alasannya Sakit

Untuk bisa menangkap Enembe, aparat harus menembus pagar betis itu. Dan demi menembusnya, KPK yang di-back up oleh pemerintah dan aparat kepolisian punya strategi khusus. Caranya adalah menghitung jumlah nasi bungkus yang disuplai untuk pendukung Enembe setiap harinya.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, dari jumlah nasi bungkus itulah aparat bisa memperkirakan berapa jumlah kekuatan simpatisan Enembe yang berjaga di sekitar rumahnya. Dengan begitu, aparat bisa memperkirakan seberapa kekuatan yang melindungi Enembe dan menunggu titik terlemahnya. Setelah perlindungannya lemah, barulah Enembe ditangkap.

“Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa. Hari pertama dia beli nasi bungkus, misalnya, 5.000. Besok turun 3.000. Terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa’ kita tidak tahu yang begitu. Makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkap-nya,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.

“Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Enembe). (Jumlahnya) itu sehari turun, sehari turun. Kami menghitung tiap hari, ada catatannya, sehingga nangkap-nya lebih gampang (karena massa yang melindungi terdeteksi semakin sedikit—red),” kata Mahfud.

Baca Juga :   Agus Rahardjo Buka Kisah E-KTP karena Menilai Pemberantasan Korupsi Makin Lemah dan Demokrasi Rusak

Jalan Panjang Kasus Enembe

Dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya pengelolaan uang tak wajar pada tahun 2017. Enembe diketahui terlibat transaksi hingga ratusan miliar rupiah, antara lain dalam bentuk setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian jam tangan mewah secara tunai.

Artikel Terkait

Leave a Comment