Menurut putra sulung Presiden Pertama RI Sukarno, Guntur Soekarnoputra, terdapat anggapan yang keliru di masyarakat terkait Istana Batu Tulis di Bogor, Jawa Barat. Kebanyakan orang mengira bangunan itu adalah salah satu Istana Kepresidenan milik negara. Padahal, menurut Guntur, Istana Batu Tulis merupakan rumah pribadi Bung Karno.
Guntur menyampaikan fakta tersebut dalam peluncuran bukunya berjudul Sangsaka Melilit Perut Megawati: Humaniora, Sejarah, dan Nasionalisme Internasionalisme, yang bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) yang ke-80 Guntur pada Ahad (3/11/2024).
Menurut Guntur, Istana Batu Tulis seharusnya disebut “Rumah Batu Tulis”, bukan Istana Batu Tulis. Karena bangunan tersebut adalah rumah pribadi Bung Karno.

Guntur menjelaskan, bangunan itu menjadi milik Bung Karno karena keprihatinan sejumlah tokoh yang merasa iba terhadap Bung Karno, karena Sang Proklamator Kemerdekaan Bangsa itu tidak mempunyai rumah.
“Bung Karno itu, dari dulu sampai meninggal itu, enggak punya rumah,” Guntur berkisah.
Karena itulah, Sri Sultan Hamengkubuwono IX—menurut cerita Guntur–berinisiatif mengumpulkan sejumlah konglomerat untuk patungan uang membuatkan rumah bagi Bung Karno. Rumah tersebut adalah bangunan yang kini dikenal sebagai Istana Batu Tulis.
“Atas inisiatif banyak Bapak Sultan Hamengkubuwono IX, yang mempunyai ide mengumpulkan. Kalau sekarang istilahnya konglomerat Indonesia untuk urunan membuatkan Bung Karno sebuah rumah,” kata Guntur.
“Dan rumah itu sekarang sudah jadi di mana disebutkan rumah itu terkenal sebagai rumah Batu Tulis,” ujar dia.
Dalam peluncuran buku tersebut, Guntur juga menyampaikan bahwa rumah itu diberi nama “Hing Puri Bima Sakti” oleh Bung Karno. Akan tetapi, banyak pengamat yang justru menyebut rumah tersebut sebagai Istana Batu Tulis. Bahkan, ada juga yang menyebut Istana Batu Tulis sebagai bagian dari Istana Kepresidenan yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Celakanya, orang-orang awam kita ini, apalagi yg pengamat sosial politik, menganggap rumah Batu Tulis itu Istana. Istana yang termasuk jajaran Kementerian Sekretariat Negara. Padahal tidak sama sekali,” tegas Guntur.
Riwayat Rumah Batu Tulis
Rumah Batu Tulis memiliki luas sekitar 3,8 hektare. Dibangun oleh Presiden Sukarno yang menugaskan arsitek R.M. Soedarsono pada tahun 1961. Sukarno menamai Istana Batutulis dengan sebutan Hing Puri Bima Sakti, dengan ciri arsitektur yang hampir sama dengan Istana Tampaksiring di Bali.
Sebelumnya, pada tahun 1960, sebelum memutuskan untuk membeli tanah tersebut, Presiden Sukarno berkeliling Kota Bogor dengan helikopter. Ketika terbang di atas kawasan Batu Tulis, hati Sukarno terpikat dengan tanah yang di bawahnya mengalir sungai Cisadane, dengan pemandangan Gunung Salak.
Menurut riwayat lain, Rumah Batu Tulis masih berkaitan erat dengan prasasti Batutulis. Prasasti dibangun pada tahun 1533 oleh Prabu Surawisesa, sebagai peringatan terhadap mendiang ayahnya, Prabu Siliwangi.
Di tempat tersebut terdapat batu dengan bentuk yang tidak biasa. Prasasti Batu Tulis menjadi bagian dari sejarah yang tidak terpisahkan dengan asal-usul kota Bogor. Prasasti Batu Tulis berisi kekaguman sang anak terhadap Prabu Siliwangi terungkap dalam isi Prasasti Batu Tulis.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, rumah ini sempat dijadikan tempat pengasingan Presiden Sukarno selama tahun 1965-1966. Konon, Presiden Sukarno pernah meminta untuk dimakamkan di sekitar kompleks Rumah Batu Tulis, namun permintaannya tidak dikabulkan oleh Presiden Soeharto.
Sepeninggal Presiden Sukarno, Istana Batutulis resmi disita oleh negara pada tanggal 28 November 1973, dengan Keputusan Presiden RI No. 42/1973 tentang Wisma Hing Puri Bima Sakti yang diatas tanah milik Sukarno menjadi milik negara.
Belum ditemukan penjelasan detail mengenai alasan dan proses pengambilalihan tanah dan bangunan atas nama Presiden Sukarno tersebut. Pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid atau Gus Dur, status kepemilikannya dikembalikan kepada keluarga Presiden Sukarno.***
