Menyampaikan ajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat Sunda bukan hanya soal menerjemahkan kata-kata suci. Ada ruh, rasa, dan tradisi yang harus dijaga. Itulah yang dibahas Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Jajang Rohmana [PDF], dalam Gerakan Subuh Mengaji, Sabtu, 26 April 2025 lalu. Seluk beluk tafsir ayat suci Al-Qur’an dengan bahasa sunda dibahas satu per satu. Seperti apa sejarahnya?
______________
Sejak masuk ke Jawa Barat pada 1923, Muhammadiyah membawa misi pembaruan Islam lewat jalur utara (Batavia) dan selatan (Garut). Di Garut, gerakan ini berkembang lewat pendirian lembaga pendidikan dan masjid.
Para mubalig Muhammadiyah dari Kudus dan Yogyakarta datang sambil berdagang, memperkenalkan gagasan modernisasi Islam kepada masyarakat Sunda.
Salah satu langkah penting adalah penyusunan tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda. Prof. Jajang menegaskan, tanpa pendekatan bahasa daerah, pesan Al-Qur’an sulit dipahami di Indonesia yang kaya bahasa ini.
Di Jawa Barat, bahasa Sunda menjadi alat utama dakwah, dari pengajian, majelis taklim, sampai karya tulis. Salah satu tokoh penting dalam upaya ini adalah Mohammad Emon Hasim, aktivis Muhammadiyah asal Ciamis yang aktif di Bandung.
Hasim menulis Ayat Suci Lenyepaneun, tafsir Al-Qur’an 30 jilid dalam bahasa Sunda. Karya ini tidak hanya menerjemahkan ayat, tapi juga menjelaskan dengan gaya bahasa lokal yang kaya peribahasa dan ungkapan, membuatnya akrab dengan masyarakat desa.
“Tafsir ini cocok untuk pengajian subuh atau dakwah desa karena bahasanya membumi,” jelas Prof. Jajang dilansir dari laman Muhammadiyah, Senin, 28 April 2025.
Dalam karya itu, Hasim piawai menggunakan tingkatan bahasa Sunda—lemes dan kasar—sesuai konteks ayat. Misalnya, saat Nabi Musa menegur Nabi Harun dalam Surah Thaha, digunakan kata hidep (halus) untuk menunjukkan kelembutan.
Prof. Jajang menyebutkan, tafsir Lenyepaneun sarat ungkapan Sunda yang sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya soal penyakit hati dalam Surah Al-Baqarah ayat 10:“Panyakit nu ngancik dina ati téh mimitina mah mencenit leutik siga pisirungeun dina tunggul, lila-lila ngagedéan…”
Gambaran ini melukiskan betapa penyakit hati, bila dibiarkan, bisa tumbuh jadi kehancuran moral besar. Contoh lain dalam Surah Al-Baqarah ayat 221, Hasim mendeskripsikan kecantikan perempuan musyrik dengan bahasa puitis, namun tetap mengingatkan tentang bahaya menikahi tanpa mempertimbangkan iman.
Misi Modernisasi
Lenyepaneun bukan sekadar terjemahan, melainkan sarana dakwah ideologis Muhammadiyah. Hasim berupaya membersihkan pemahaman keagamaan dari taklid buta, khurafat, dan tahayul.
Dalam tafsirnya, ia mengkritik tradisi pemujaan Dewi Sri dalam budaya pertanian Sunda. Hasim menyebutkan bahwa praktik seperti menyuguhkan sesajen ke Dewi Sri harus ditinggalkan sebagai bentuk kemusyrikan.
Prof. Jajang menilai, tafsir ini menjadi bukti nyata semangat Muhammadiyah dalam meluruskan ajaran Islam sesuai Al-Qur’an dan sunah.
Sayangnya, setelah wafatnya Hasim pada 2009, belum ada lagi warga Muhammadiyah di Jawa Barat yang meneruskan penulisan tafsir berbahasa Sunda.
“Padahal kebutuhan akan karya seperti ini masih besar, terutama di pengajian berbahasa Sunda,” ungkap Prof. Jajang.
Ia menekankan pentingnya merawat bahasa Sunda sebagai jembatan dakwah. Bahasa daerah, menurutnya, membuat pesan Islam lebih fleksibel dan mudah diterima.
Prof. Jajang berharap generasi muda Muhammadiyah mau melanjutkan tradisi ini, baik dengan karya berbahasa Sunda maupun Indonesia, demi memperkaya khazanah tafsir Nusantara.
Paparan Prof. Jajang ini mengingatkan, kreativitas dalam berdakwah sangatlah penting. Tafsir Lenyepaneun bukan sekadar warisan keagamaan, tapi juga budaya. Karya ini membuktikan, Islam bisa hadir tanpa meninggalkan kekayaan lokal.***