Tanggapan Kemendikbudristek
Kemendikbudristek, melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, menyatakan dukungan terhadap upaya hukum yang sedang berlangsung di Kejagung.
“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.
Fajar juga menegaskan bahwa program pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun tersebut sudah selesai pada era Menteri sebelumnya, yakni di era Nadiem Makarim, dan tidak dilanjutkan lagi di periode kepemimpinan saat ini.

“Itu sudah berakhir di era menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah konsentrasi dengan bidang-bidang yang lain,” kata Fajar.
Namun demikian, Kementerian siap memberikan klarifikasi jika diperlukan. “Kami akan kooperatif dan memberikan data yang dibutuhkan penegak hukum,” ujar seorang pejabat Kemendikbudristek yang enggan disebut nama, sebagaimana dikutip media.
Pihak kementerian juga memastikan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang dan integritas program digitalisasi pendidikan tetap terjaga.
Dampak bagi Program Digitalisasi Pendidikan
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini berpotensi menimbulkan dampak luas bagi dunia pendidikan Indonesia.
Pertama, dari segi tujuan program, pengadaan perangkat TIK yang tidak sesuai kebutuhan bisa menghambat pencapaian program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah. Alih-alih mendukung peningkatan kualitas pembelajaran melalui teknologi, penggunaan laptop yang salah spesifikasi justru tidak efektif bagi sekolah-sekolah sasaran.
Seperti yang terungkap dalam uji coba, Chromebook kurang bermanfaat di area berinternet lemah, sehingga tujuan awal— misalnya untuk Asesmen Kompetensi Minimum berbasis komputer—tidak tercapai optimal. Apalagi bila benar terjadi korupsi—sehingga dana Rp9 triliun lebih itu tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukan—maka ribuan sekolah bisa jadi gagal mendapatkan fasilitas digital yang dijanjikan.
Kedua, dari sisi tata kelola. Mencuatnya kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan. KPK sendiri mengingatkan bahwa pengadaan yang tidak transparan berpotensi merugikan negara dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada integritas lembaga pemerintah.
Artinya, skandal Chromebook ini bisa menyebabkan meningkatnya skeptisisme publik terhadap program-program pemerintah selanjutnya, termasuk inisiatif digitalisasi sekolah di masa mendatang. Integritas Kemendikbudristek dipertaruhkan; perlu upaya pemulihan kepercayaan melalui penuntasan kasus secara tuntas dan transparan.***





