Apa Itu “Family Office” dan Kenapa Menimbulkan ‘Polemik’ antara Luhut dan Purbaya?

Perdebatan antara Luhut dan Purbaya mencerminkan tarik-menarik antara ambisi investasi dan disiplin fiskal negara. — Ilustrasi
Luhut ingin Indonesia jadi pusat pengelolaan kekayaan keluarga kelas dunia. Tapi Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan: jangan sentuh APBN untuk urusan itu.

Wacana pendirian family office di Indonesia kembali jadi perbincangan hangat setelah dua tokoh penting pemerintahan berbeda pandangan. Di satu sisi, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat layanan kekayaan keluarga dunia. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, gagasan itu jangan sampai membebani keuangan negara.

Dalam pandangan Luhut, family office bukanlah lembaga pemerintah yang perlu anggaran negara. Ia menggambarkannya sebagai struktur profesional yang membantu keluarga-keluarga superkaya—baik lokal maupun internasional—mengelola kekayaan mereka, mulai dari investasi, pajak, hingga warisan lintas generasi. 

“Family office itu enggak ada urusan dengan APBN,” ujarnya dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kamis (16/10).

Bacaan Lainnya

Luhut menjelaskan bahwa peran negara hanya sebatas penyedia regulasi dan insentif pajak. Skemanya, investor diberi fasilitas bebas pajak di awal untuk menarik mereka masuk, lalu dikenai pajak setelah beroperasi di dalam negeri. 

“Diberi zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax,” katanya. 

Menurutnya, kapasitas APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 10–15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, ia menilai negara harus membuka keran investasi swasta dan internasional seluas mungkin agar ekonomi bergerak lebih cepat.

Prinsip Disiplin Fiskal ala Purbaya

Luhut itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mengalihkan sepeser pun dana APBN untuk pendirian family office. 

“Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10).

Ia menilai, anggaran negara harus tetap fokus pada program prioritas, dan bukan untuk lembaga baru yang belum terbukti manfaatnya bagi publik. Meski begitu, Purbaya juga tak menutup pintu sepenuhnya. 

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, ia menyebut bahwa mendukung ide family office asal sumber dananya murni dari swasta dan kerangkanya jelas secara hukum. Dengan kata lain, ia tidak menolak idenya, hanya memastikan disiplin fiskal tetap dijaga.

Apa Itu Family Office dan Kenapa Jadi Perdebatan?

Secara sederhana, family office adalah lembaga pengelola kekayaan keluarga kaya raya—baik dalam bentuk investasi, filantropi, maupun perencanaan warisan. Model ini populer di negara seperti Singapura dan Hong Kong, di mana banyak miliarder dunia menitipkan aset mereka karena jaminan hukum, insentif pajak, dan stabilitas ekonomi yang tinggi.

Indonesia, menurut Luhut, punya potensi besar untuk menjadi pemain baru di kawasan. Dengan regulasi yang tepat, family office bisa membantu menarik dana global, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan reputasi keuangan nasional. Namun bagi Purbaya, kehati-hatian tetap nomor satu. Ia khawatir jika kebijakan ini dijalankan tanpa perencanaan matang, justru membuka celah penyalahgunaan dan mengganggu transparansi fiskal.

Polemik antara Luhut dan Purbaya memperlihatkan dilema klasik dalam kebijakan ekonomi: bagaimana negara bisa menarik investasi besar tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas publik. Jika diatur dengan benar, family office bisa membawa arus modal baru dan memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global. Tapi tanpa aturan yang jelas, gagasan ini bisa mandek—atau bahkan menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Pada akhirnya, masa depan family office di Indonesia akan bergantung pada bagaimana pemerintah menyeimbangkan ambisi dengan realitas. Apakah Indonesia siap menjadi rumah bagi kekayaan global tanpa mengorbankan kepercayaan publik? Pertanyaan itu kini tengah menunggu jawaban dari langkah konkret para pembuat kebijakan.***

Pos terkait