Nusron Wahid Hadir di Istana, KPK Belum Menjadwalkan Pemeriksaan

Nusron Wahid memakai peci hitam di Sidang Kabinet, Rabu (21/10/2026). (Tangkapan layar YouTube Setpres)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid muncul di Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10), setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sudah berada di Indonesia sejak 17 Oktober, tetapi hingga Rabu malam penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan ketiga.

Nusron menghadiri sidang kabinet dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Kabinet, ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam, duduk di jajaran belakang bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.

Pada hari yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jadwal pemeriksaan belum ditetapkan. “Nanti kami cek, karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya,” katanya. Ia menambahkan, “Kami berharap nanti NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.”

Bacaan Lainnya

Bagaimana urutan ketidakhadirannya?

KPK memanggil Nusron sebagai saksi pada Rabu (7/10). Ia tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian. Panggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (15/10), dan ia kembali tidak hadir karena berada di luar negeri.

Catatan keimigrasian memperjelas rentang itu. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan Nusron berangkat ke Singapura melalui Batam pada 14 Oktober, yaitu sehari sebelum jadwal pemeriksaan kedua. Ia juga sempat berkegiatan dinas di Malaysia, didampingi beberapa petugas, lalu kembali melalui Batam Center pada 17 Oktober.

Hendarsam menambahkan satu hal penting: saat Nusron bertolak, “belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian”. Artinya tidak ada larangan ke luar negeri yang menghalangi perjalanan itu.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pihaknya menerima surat permohonan penundaan. “Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan,” katanya pada Jumat (17/10). Alasan yang diajukan akan dianalisis penyidik, apakah “patut dan wajar”.

Sebuah video yang menggambarkan Nusron dikerumuni dan dikawal menuju mobil sempat beredar pada Selasa (20/10), disertai narasi penangkapan di bandara. Budi Prasetyo membantahnya dan menegaskan video itu tidak berkaitan dengan jemput paksa. Hingga kini penyidik baru mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa.

Apa isi perkara yang menjeratnya?

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 14 September dan menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap pembukaan blokir serta pengurusan Hak Guna Bangunan lahan PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Barang bukti yang disita bernilai lebih dari Rp100 miliar.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Empat nama terakhir itulah yang mengarahkan penyidik kepada Nusron. KPK menyebut mereka sebagai orang kepercayaan sang menteri. Fahd merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, sedangkan Arif pernah menjabat Bupati Kebumen.

Menurut uraian KPK, kesepakatan imbalan muncul pada awal Agustus, ketika Erwin menyerahkan Rp200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Penyidik juga menemukan Rp8 miliar dalam sembilan koper merah bertuliskan nama Lampri, dan menelusuri setoran tunai Rp10 miliar dari rekening Arif pada 7 September.

Bagaimana posisi politiknya?

Nusron sudah tidak lagi duduk di kepengurusan Golkar. Sekretaris Jenderal Golkar M. Sarmuji menyatakan pada September, “Sudah lama (mundur). Seingat saya lebih dari enam bulan lalu.” Nusron sendiri menyebut pembicaraan soal statusnya sudah ia lakukan dengan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut perkara ini “sebuah musibah” bagi partainya, dan menyatakan Golkar menghargai proses hukum. Ia tidak menjawab pertanyaan tentang status keanggotaan Fahd, yang menurut catatan merupakan perkara korupsi ketiga yang melibatkan politikus tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan