Sebanyak 11,5 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan bantuan lebih tepat sasaran, tetapi pendaftaran belum menjamin pencairan.
Pemerintah menjadwalkan peluncuran Perlindungan Sosial Digital pada 10 November 2026, dengan 11,5 juta kepala keluarga telah terdaftar hingga 20 Oktober. Sistem ini disiapkan untuk memperbaiki pendataan masyarakat dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jadwal tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Luhut, digitalisasi juga menjadi bagian dari rencana pemerintah mengalihkan subsidi berbasis produk menuju bantuan melalui transfer tunai. Namun, keterangan tersebut belum memerinci jenis subsidi yang akan dialihkan maupun jadwal pelaksanaannya.
Bagaimana Pendataan Dilakukan?
Anggota DEN Mochammad Firman Hidayat mengatakan uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau 514 kabupaten/kota. Sekitar 775.000 agen membantu masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.
“Kalau kita lihat data hariannya, sudah lebih dari 600.000 pendaftar yang mendaftar di portal Perlinsos per hari,” kata Firman, sebagaimana diberitakan TVRI.
Angka 11,5 juta kepala keluarga merupakan jumlah yang terdaftar dalam sistem. Angka tersebut perlu dibedakan dari jumlah keluarga yang telah ditetapkan menerima bantuan. Pendaftaran menjadi pintu masuk pendataan, sementara kelayakan penerima bergantung pada verifikasi dan persyaratan masing-masing program.
Apa Hasil Uji Coba di Bali?
Firman melaporkan studi uji coba di Bali menunjukkan penurunan kesalahan ketika warga yang memenuhi syarat justru terlewat dari daftar penerima, atau exclusion error, sebesar 24,1 persen.
Adapun kesalahan memasukkan warga yang tidak memenuhi kriteria, atau inclusion error, disebut turun 4,1 persen.
Hasil tersebut merupakan laporan DEN mengenai uji coba di Bali. Angka itu belum dapat dianggap sebagai ukuran keberhasilan sistem di seluruh Indonesia.
Bagaimana Jika Data Warga Salah?
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan mekanisme sanggah agar masyarakat dapat mengajukan perbaikan ketika menemukan kesalahan data.
“Maka ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah,” ujar Meutya dalam konferensi pers pada 10 September 2026, sebagaimana diberitakan Liputan6.com.
Pemerintah juga menyiapkan pengujian kemampuan sistem menghadapi akses dalam jumlah besar dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara. Meutya menyebut sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal tersebut.
Angka itu merupakan perkiraan pengguna untuk persiapan kapasitas layanan, bukan jumlah penerima bantuan yang telah ditetapkan.
Apakah Bantuan Cair pada 10 November?
Jadwal yang diumumkan Luhut adalah peluncuran program digitalisasi. Keterangan tersebut belum menetapkan bahwa seluruh keluarga terdaftar akan menerima pencairan bantuan pada tanggal yang sama.
Hingga pembaruan Rabu, 21 Oktober 2026, masyarakat masih memerlukan penjelasan mengenai jenis bantuan, persyaratan penerima, cara memeriksa status, dan jadwal penyalurannya.
Keberhasilan sistem akan bergantung pada kemampuan pemerintah memverifikasi pendaftar, memperbaiki kesalahan data, serta menjangkau warga yang kesulitan mengakses layanan digital.***





