Pakar ICMI Jawa Timur merespons pemutakhiran data bansos di Surabaya. Perbaikan data menuntut kejujuran warga agar tidak ada lagi kesalahan inklusi maupun eksklusi.
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jawa Timur Isa Ansori mengapresiasi pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Langkah Pemerintah Kota Surabaya dinilai krusial untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial menindaklanjuti ketidaksesuaian data desil dengan melakukan verifikasi lapangan. Hingga September 2026, tercatat 3.283 pengaduan warga yang menuntut koreksi status perlindungan sosial.
Menurut Isa, verifikasi ini bukan sekadar tugas administrasi, melainkan mekanisme koreksi faktual. “Karena itu, yang kita butuhkan adalah data yang mutakhir, akurat dan berkeadilan,” kata Isa Ansori pada Selasa, 8 September 2026.
Kesalahan Inklusi dan Eksklusi
Mengenai ketimpangan data, perubahan sosial yang dinamis membuat warga miskin kerap terlewat dari daftar penerima (kesalahan eksklusi). Sebaliknya, warga mampu justru masih tercatat menikmati bantuan (kesalahan inklusi).
Sistem birokrasi dituntut terus beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan warga. “Data sosial tidak boleh diperlakukan seperti prasasti yang sekali dibuat lalu dianggap berlaku selamanya,” ujar Isa.
Terkait penyelesaian sengketa data, ketersediaan ruang sanggah memberi kesempatan publik membuktikan kondisi ekonomi aslinya. Keputusan administratif kini lahir dari dialog terbuka antara negara dan realitas kehidupan masyarakat.
Tuntutan Kejujuran Warga
Menyikapi pembenahan ini, perbaikan data tidak hanya bertujuan memasukkan warga miskin yang luput dari pantauan. Sistem ini juga bertugas mencoret warga yang sudah tak memenuhi kriteria agar tidak terus membebani anggaran negara.
Pengamat kebijakan ini menegaskan bahwa pemutakhiran data wajib diimbangi kejujuran masyarakat. “Jangan sampai ada orang yang sengaja menitipkan nama, kepemilikan atau aset kepada orang lain untuk mengamankan bantuan,” kata Isa Ansori.
Ia mendesak agar ekosistem pemutakhiran data berlangsung transparan dan berkelanjutan tanpa menunggu laporan warga. “Negara membutuhkan partisipasi warga. Warga membutuhkan negara yang responsif,” ujar Isa.***





