Gunung Anak Krakatau Meletus, Hujan Abu Sampai ke Jakarta

Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (BMKG)

Sebaran abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau terbagi dalam dua klaster, mencapai wilayah pesisir Banten, Lampung, hingga sebagian DKI Jakarta.

​Kepala Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Anak Krakatau di Pasauran, Deni Mardiono, menyatakan aktivitas letusan terus berlanjut hingga Minggu pagi. Embusan angin membawa material abu vulkanik dari kawah ke pesisir Banten dan terus meluas.

​”Untuk kondisi saat ini di pos Pasauran sudah terdampak abu vulkanik yang sangat tipis. Abu ini terbawa angin ke pesisir Banten,” kata Deni, Ahad (6/9/2026).

​Ihwal perluasan dampak erupsi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan abu vulkanik telah menyebar semakin jauh. Sebaran material letusan tersebut kini terpantau mencapai sebagian wilayah DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

​Berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9 pada Minggu pukul 04.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu. Data ini dihimpun bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin.

​Klaster pertama mencakup wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sebaran abu pada area ini bergerak ke arah timur laut hingga selatan dengan ketinggian mencapai 20 ribu kaki dari permukaan laut.

​Selain itu, klaster kedua terpantau bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Wilayah terdampak meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, hingga Samudra Hindia dengan ketinggian abu mencapai 50 ribu kaki.

​Status Siaga Anak Krakatau

​Sebelumnya, letusan menerus dengan fenomena lava air mancur terpantau di Selat Sunda sejak Jumat malam. Aktivitas tersebut disertai kilatan petir vulkanik dan suara dentuman keras yang menggetarkan pos pemantauan.

​Meski sebaran abu meluas, status Gunung Anak Krakatau dipastikan tetap berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat letusan.

​Deni kembali menegaskan agar warga mematuhi batas zona bahaya yang telah ditetapkan demi keselamatan.

​”Masyarakat atau wisatawan tidak boleh mendekat dalam radius bahaya tiga kilometer dari kawah,” tuturnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan