Penerapan sistem parkir digital di Surabaya sukses mendongkrak pendapatan retribusi daerah sebesar sepuluh persen sekaligus mempersempit ruang gerak jukir liar.
Penerapan sistem parkir digital yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dikutip dari catatan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, terdapat tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar sepuluh persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengungkapkan bahwa lompatan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Program ini berjalan efektif sekitar bulan Maret dan April 2026 pasca-distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar sepuluh persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan,” ujar Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, dikutip dari keterangan persnya pada Senin (15/6/2026).
Target Pertumbuhan Hingga Lima Puluh Persen
Dikutip dari laporan tahunan anggaran daerah, realisasi pendapatan parkir pada tahun dua ribu dua puluh lima lalu mencapai dua puluh lima miliar rupiah. Dengan optimalisasi sistem digital ini, Dishub Surabaya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga empat puluh sampai lima puluh persen.
Guna mengejar target tersebut, Dishub Surabaya meluncurkan dua inovasi pengawasan baru di lapangan untuk menutup celah kebocoran dana. Petugas memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi dengan foto resmi jukir yang bertugas di lokasi tersebut.
“Kami juga melengkapi sembilan ratus jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terang Trio, Senin (15/6/2026).
Warga Diminta Tolak Bayar Tunai
Melalui inovasi rompi barcode ini, warga yang ingin membayar secara non-tunai hanya perlu memindai kode QRIS di dada jukir melalui aplikasi perbankan ponsel. Selain itu, jukir juga dibekali mesin kartu uang elektronik serta voucher parkir hasil kerja sama dengan jaringan ritel modern dan UMKM.
Demi menyukseskan program digitalisasi ini, Pemkot Surabaya meminta komitmen penuh dari segenap warga Kota Pahlawan. Pengendara diimbau untuk lebih berani menolak memberikan uang tunai jika menemukan adanya kejanggalan identitas petugas di lokasi.
“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” tegas Trio dikutip dari imbauan resminya.
Dikutip dari cetak biru pengembangan kota, seluruh basis data pendapatan harian yang terekam secara sistematis ini juga akan dipakai untuk mengukur tingkat kesejahteraan sosial para jukir resmi, khususnya yang masuk kategori desil satu sampai lima, guna diberikan intervensi bantuan kesejahteraan khusus setiap akhir bulan.***


