BRIN meluncurkan Program APL, mengajak publik mendokumentasikan kekayaan lokal Nusantara menjadi buku dan audiovisual.
Indonesia punya segudang kekayaan alam dan budaya, tetapi sayang, belum semuanya tercatat dengan rapi. Merespons tantangan ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Program Akuisisi Pengetahuan Lokal (APL).
Lewat program strategis ini, BRIN mengajak akademisi, mahasiswa, kreator, hingga masyarakat awam untuk mendokumentasikan kekayaan lokal nusantara ke dalam bentuk buku dan karya audiovisual.
Menariknya, karya yang terpilih tidak hanya akan disebarluaskan secara gratis untuk publik, tetapi penciptanya juga berhak mendapatkan insentif khusus.
Lebih dari Sekadar Seni dan Budaya
Sering kali kita menganggap pengetahuan lokal hanya berputar pada isu kesenian tradisional atau adat istiadat. Nyatanya, ruang lingkup program APL jauh lebih luas dari itu. BRIN juga mengincar karya yang mengulas pelestarian sumber daya alam, konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, sampai hasil penelitian yang lekat dengan konteks masyarakat setempat.
Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda BRIN, Prapti Sasiwi, pada Kamis (26/2) menegaskan bahwa tujuan utama APL adalah menyediakan fasilitas literasi publik yang kaya dan mudah diakses.
“Yang dikatakan pengetahuan lokal tidak hanya pelestarian kebudayaan dan kesenian saja, tapi bisa berbentuk pelestarian sumber daya alam. Atau hasil-hasil litbangjirap, mungkin mempunyai hasil-hasil penelitian, atau mungkin dalam laporan penelitian itu bisa dikembangkan menjadi sebuah buku. Atau juga dalam bentuk pemanfaatan, bisa berbentuk praktik pemanfaatan, penggunaan, atau pengembangan berbagai pengetahuan lokal,” ujar Prapti.
Terima Naskah Buku hingga Karya Audiovisual
Untuk mewadahi berbagai bentuk kreativitas, BRIN membagi program APL ke dalam dua jalur utama: buku dan audiovisual.
Bagi para penulis, Anda bisa mengajukan buku yang sudah terbit maupun manuskrip yang baru selesai ditulis. Khusus untuk naskah manuskrip, penulis wajib memastikan karyanya sudah memiliki struktur anatomi buku yang lengkap dan merupakan karya orisinal.

Prapti juga mewanti-wanti para penulis agar tidak mengirimkan naskah yang sama ke penerbit lain secara bersamaan. “Jadi, apabila Bapak, Ibu ingin mengirimkan manuskrip ke kami, sedangkan Bapak, Ibu juga mengirimkan manuskrip ke penerbit lain, itu sebaiknya dicabut dulu ke tempat lain, atau yang dibatalkan ke tempat kami, karena nanti pasti akan ter-trace oleh kami,” terangnya.
Sementara itu, bagi para kreator visual, Anda bisa mengirimkan karya berupa film dokumenter, dokumentasi kreatif inovatif, hingga fiksi dan animasi. Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda BRIN, Dhevi E.I.R Mahelingga, menekankan bahwa kekuatan ide cerita memegang peranan sangat vital dalam kategori ini.
“Yang kita garisbawahi adalah harus ada ide cerita dan kreativitas, di dalamnya ada orisinalitas, kebaruan, struktur cerita, dan lain sebagainya. Ada substansi muatan pengetahuan lokal, di dalamnya ada kedalaman informasi, manfaat, data-data pendukung audiovisual, footage-footage yang berkaitan, ada narasumber dan lain sebagainya, itu yang lebih utama,” jelas Dhevi.
Sistem Kurasi Ketat, Hak Cipta Tetap Aman di Tangan Kreator
Tentu saja, BRIN tidak asal menerima karya. Tim penelaah eksternal yang kompeten akan menyeleksi setiap karya yang masuk. Mereka akan menilai aspek legalitas, orisinalitas, kualitas isi, dan seberapa besar kontribusi karya tersebut terhadap pelestarian pengetahuan lokal.
Hasil penilaian inilah yang nantinya menentukan apakah sebuah karya layak lolos sekaligus menentukan besaran insentif bagi kreatornya.
“Selain itu kami juga akan memberikan insentif dalam rangka menerapkan sistem penghargaan atas upaya dan komitmen masyarakat dalam melestarikan pengetahuan lokal melalui publikasi yang berkualitas. Kenapa disebut berkualitas? Karena melalui program ini juga, buku-buku maupun audiovisual yang kami terbitkan itu akan melalui telaah oleh pihak eksternal,” ungkap Prapti.
Satu hal yang tidak kalah penting, penulis dan kreator tidak perlu khawatir kehilangan kepemilikan karyanya. BRIN memastikan hak cipta, baik hak moral maupun ekonomi, tetap berada di tangan pengusul. BRIN hanya meminta hak penyebarluasan akses terbuka dalam bentuk digital agar karya tersebut dapat dinikmati publik secara luas.
Program APL menjadi angin segar bagi para pegiat literasi dan kreator konten edukasi di Indonesia untuk terus berkarya sekaligus melestarikan identitas bangsa. Bagi Anda yang tertarik untuk ikut serta, informasi lengkap mengenai panduan, syarat pendaftaran, hingga pengumuman seleksi bisa Anda akses langsung melalui tautan https://linktr.ee/akuisisiBRIN. ***





