Ribuan Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Segera Direlokasi

Gunung Lewotobi Laki Laki
Ribuan warga dari 6 desa di sekitar Gunung Lewotobi Laki Laki segera direlokasi ke lokasi aman. Foto PVMBG
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyosialisasikan rencana relokasi bagi korban terdampak erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-laki. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Ahad (17/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah.

Dalam kunjungannya, Jarwansyah menemui para Kepala Desa di pos pengungsian untuk menjelaskan rencana relokasi sekaligus menjaring masukan mengenai lokasi permukiman baru yang diusulkan. “Kami mohon kepada Kepala Desa untuk membantu menyebarkan formulir pernyataan kesediaan relokasi ini kepada warga, terutama mereka yang saat ini mengungsi mandiri di luar pos,” ujar Jarwansyah dikutip dari keterangan resmi BNPB, Senin (18/11).

Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), zona aman untuk Gunungapi Lewotobi Laki-laki berada dalam radius enam kilometer dari puncak. Akibatnya, enam desa harus direlokasi, yakni Desa Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, Nawakote di Kecamatan Wulanggitang, Desa Nobo di Kecamatan Ile Boleng, serta Desa Dulipali di Kecamatan Ile Bura. Total warga terdampak dari keenam desa ini mencapai 2.209 kepala keluarga (KK).

Pilihan Relokasi dan Bantuan Rumah

BNPB menawarkan dua opsi relokasi kepada warga. Opsi pertama adalah relokasi terpusat, di mana pemerintah akan menyiapkan lahan dan rumah baru. Opsi kedua adalah relokasi mandiri, di mana pemerintah membangun rumah di atas lahan milik warga. Rumah yang disediakan adalah tipe tahan gempa RISHA tipe 36 dengan luas tanah 90 meter persegi.

Bacaan Lainnya

Selain relokasi, BNPB juga menyiapkan dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak bagi desa terdampak yang tidak direlokasi, seperti Desa Pululera, Borukedang, dan Boru. Besaran dana yang diberikan bervariasi: Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan. “Dana ini hanya untuk pembangunan rumah, tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain seperti membeli kendaraan,” tegas Jarwansyah.

Tantangan Relokasi

Proses pencarian lahan relokasi menghadapi berbagai tantangan, terutama kelaikan lokasi dan konflik sosial terkait tanah ulayat. Lokasi relokasi dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas warga untuk tetap bisa mengolah aset pertanian atau peternakan mereka di lokasi lama.

Pos terkait