Penyamaan uwi dengan ubi dinilai keliru dan berdampak pada data serta kebijakan pangan nasional.
Sejumlah peneliti pangan dan etnobotani menegaskan bahwa uwi bukanlah ubi. Penyamaan kedua umbi tersebut dinilai sebagai kesalahan kolektif yang telah berlangsung lama dan berdampak pada pemahaman, pendataan, hingga kebijakan pangan lokal di Indonesia.
Secara ilmiah, uwi berasal dari genus Dioscorea (famili Dioscoreaceae), sedangkan ubi jalar berasal dari genus Ipomoea (famili Convolvulaceae). Keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan langsung meski sama-sama dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat.
Peneliti Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Dr. Ervizal Amir, dalam kajian pangan lokal menyebut kekeliruan istilah ini kerap terjadi di ruang publik.
“Dalam banyak publikasi populer, uwi sering disederhanakan sebagai ubi, padahal secara taksonomi dan sejarah pangan itu keliru,” ujar Ervizal dalam diskusi pangan lokal BRIN, Maret 2024.
Kesalahan serupa juga muncul dalam pencatatan data. Uwi kerap digabung dalam kategori ubi jalar, sehingga produksinya tidak tercatat secara spesifik. Kondisi ini membuat potensi uwi sebagai pangan alternatif luput dari perencanaan nasional.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Sri Widowati, menilai kekeliruan tersebut berpengaruh pada arah kebijakan diversifikasi pangan.
“Kalau uwi terus dianggap bagian dari ubi jalar, maka kebijakan dan risetnya juga ikut salah sasaran. Padahal uwi punya karakter agronomis yang berbeda dan lebih tahan terhadap kondisi ekstrem,” kata Sri Widowati dalam seminar pangan tradisional UGM, September 2023.
Sejumlah peneliti menelusuri akar masalah ini hingga era kolonial. Pada masa itu, administrasi Belanda mengelompokkan berbagai umbi Nusantara dalam satu kategori umum tanpa membedakan sistem budidaya dan nilai budayanya. Pola tersebut berlanjut hingga pascakemerdekaan melalui penyederhanaan klasifikasi pangan.
Dampaknya tidak hanya pada data dan kebijakan, tetapi juga pada hilangnya pengetahuan lokal. Di sejumlah wilayah Jawa, Madura, dan Nusa Tenggara, uwi dikenal sebagai pangan cadangan saat paceklik dan memiliki tradisi tanam tersendiri.
Peneliti etnobotani UGM, Dr. Siti Nur Handayani, menegaskan pentingnya pelurusan istilah.
“Uwi bukan sekadar bahan pangan, tetapi bagian dari sistem pengetahuan agrikultur masyarakat. Ketika istilahnya salah, maka sejarah dan nilainya ikut terhapus,” ujarnya dalam publikasi jurnal etnobotani UGM, 2022.
Di tengah ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim, para ahli mendorong pemerintah dan media untuk lebih cermat menggunakan istilah. Pelurusan nomenklatur dinilai sebagai langkah awal untuk mengembalikan posisi uwi sebagai komoditas strategis berbasis kearifan lokal.***





