Implementasi penuh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan pada awal 2026 menuai keluhan masif masyarakat lantaran sulitnya mendapatkan kamar perawatan meski data aplikasi menyatakan tersedia.
Implementasi penuh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang ditargetkan merata pada awal 2026 ternyata masih menyisakan “pekerjaan rumah” besar. Alih-alih menyederhanakan layanan dengan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3, transisi ini justru memicu kebingungan masif di lapangan. Pasien kerap berhadapan dengan alasan klasik: “kamar penuh”, meski data di aplikasi resmi menunjukkan sebaliknya.
Keluhan ini mencuat di berbagai platform media sosial sepanjang pekan kedua Februari 2026. Keluarga pasien melaporkan kesulitan mendapatkan ruang perawatan sesuai standar baru KRIS. Banyak rumah sakit, terutama swasta mitra BPJS, berdalih sedang melakukan renovasi ruangan untuk memenuhi 12 kriteria KRIS, sehingga kapasitas tempat tidur berkurang drastis.
“Di aplikasi Mobile JKN statusnya tersedia 5 bed, tapi sampai di admisi dibilang penuh karena sedang penyesuaian sekat ruangan. Kami dipaksa naik kelas VIP dengan biaya tambahan atau cari rumah sakit lain,” keluh Haryadi (45), warga Depok yang mencoba merujuk orang tuanya, Selasa (10/2).
Data vs Realita: Indikasi Maladministrasi?
Penelusuran tim Samudrafakta menemukan adanya diskrepansi (ketidaksesuaian) data yang mencolok. Berdasarkan pantauan di laman Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Kementerian Kesehatan per Selasa sore, ketersediaan tempat tidur di beberapa RSUD dan RS Swasta di Jabodetabek masih menunjukkan angka aman (indikator hijau). Namun, verifikasi lapangan menunjukkan kondisi overload di IGD.





