Petisi ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI. Isinya menilai sanksi pemecatan tidak sebanding dengan rekam jejak panjang Kosmas.
Tag: Kompol Kosmas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
