Keadilan Informasi bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Peristiwa

Sah! DPR Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024, Menag: “Ya Kita Ikuti Saja”

Rapat Paripurna DPR Sepakat Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji. Foto : M Bagas/ TV One
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7) pagi. Salah satu agenda utamanya adalah penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) evaluasi haji.

Dalam rapat paripurna ke-21 ini, DPR telah menyetujui pembentukan dan komposisi anggota Pansus angket pengawasan haji. Pansus tersebut terdiri dari 30 anggota Dewan yang berasal dari berbagai fraksi DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR terkait pembentukan Pansus angket haji ini.

“Komposisi anggota Pansus sesuai dengan tata tertib, termasuk 7 orang dari PDIP, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, dan fraksi-fraksi lainnya,” ujar Cak Imin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Setelah mendapat persetujuan dari anggota DPR, pembentukan Pansus angket pengawasan haji secara resmi ditetapkan. Cak Imin menegaskan bahwa Pansus angket haji akan terus berjalan, termasuk selama masa reses yang akan datang.

“Pansus ini akan berjalan selama masa reses,” kata Cak Imin.

Baca Juga :   Menag Sebut Prabowo sebagai 'Back Up' dalam Acara Natal Bersama Kementerian BUMN

Meskipun waktu yang terbatas, Cak Imin optimis bahwa Pansus angket haji akan memberikan hasil yang baik dalam waktu singkat. Dia berharap hasil dari Pansus ini dapat meningkatkan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik.

“Kami yakin, dalam waktu yang singkat ini, kami bisa mencapai kesimpulan yang memadai untuk memperbaiki pelaksanaan haji,” tegasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment