samudrafakta.com

Pemkot Surabaya Nikahkan 225 Pasangan, Habiskan Rp7,4 Miliar Tanpa APBD

SURABAYA | SAMUDRA FAKTA–Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menikahkan 225 pasangan secara massal. Acaranya berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2023. Hajatan ini menghabiskan dana Rp7.480.000.000. Tetapi, sumber dananya bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot mendanainya dengan cara bekerja sama bareng pengusaha jasa pernikahan dan dan coorporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.

Pemkot Surabaya menggelar isbat nikah dan nikah baru massal di Grand Empire Palace Surabaya pada Selasa dan Rabu, 19 dan 20 September 2023. Gelaran ini merupakan hasil kolaborasi bersama Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi); Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Jatim; Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (Ipami); Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (Hipdi), Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI); dan Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia (Hipapi).

Dalam acara tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi untuk pernikahan pasangan Budi Wicaksono dan Putri, warga Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya, yang berlangsung pada Selasa, 19 September 2023. Selain itu, Walikota Eri juga menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, Maki (77) dan Nurhati (68), warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Baca Juga :   Surabaya Jadi Tuan Rumah Puncak Perayaan Natal Nasional

Matur nuwun (terima kasih) kepada 374 vendor yang berperan serta dalam isbat nikah dan nikah massal. Total ada Rp7,4 miliar anggaran yang dihabiskan, bukan dari APBD. Pertama kali di Indonesia, ya, ini tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” kata Wali Kota Eri.

Ke-225 pasangan pengantin yang menikah massal itu terdiri dari 217 pasangan yang melakukan isbat nikah dan 8 pasangan pasangan yang baru menikah. Dalam acara tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang ikut dalam hajatan.

“Kami akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kami buka (pendaftaran) mulai hari ini, sehingga tidak ada warga yang tertinggal. Kami berharap banyak pasangan nikah baru. Insyaallah akan kami lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party. Nanti kami  bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” jelas Eri.

Menurut Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya, Malik Atmaja, ada 374 vendor yang ikut mendukung isbat nikah dan nikah baru massal itu.

Baca Juga :   Warga Miskin Surabaya Dapat Berkah dari Cukai Tembakau

“Tahun kemarin kami menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp5 miliar. Di tahun ini, dengan 225 peserta, mencapai Rp7.480.000.000. Karena sangat banyak yang mendukung acara ini. Antusiasnya sangat luar biasa,” kata Malik.

Untuk mendukung program “penghalalan pasangan” secara massal di Surabaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuka pelayanan “Duo Lontong”; yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya). 

Program terakhir—yaitu Lontong Kupang—untuk memfasilitasi pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan resmi, untuk ikut program isbat nikah. Dan salah satu pasangan yang menerima manfaat program tersebut adalah Maki (77) dan Nurhati (68).

Kadariyati (49), anak Maki dan Nurhati, mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan, memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang.

“Sebelumnya kesulitan mengganti KK ber-barcode. Jadi saya mengajak orang tua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya isbat nikah melalui layanan Lontong Kupang, orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” katanya.

Baca Juga :   Mobiling PBB On The Weekend Permudah Masyarakat Surabaya Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

*Foto: Salah satu pasangan peserta nikah massal Pemkot Surabaya. (SF | Yadi)

(Yadi)

Artikel Terkait

Leave a Comment