Gelombang aksi unjuk rasa ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi, antara lain: Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) dan Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia dan lain-lain membuahkan hasil signifikan.
Dalam audiensi di Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026), Kementerian Agama (Kemenag) resmi berkomitmen mengusulkan 630.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilakukan tepat waktu setiap bulan.
Tuntutan Afirmasi Masa Kerja dan Usia
Aksi yang diikuti sekitar 7.000 peserta dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Banten ini menuntut dibukanya formasi PPPK dengan skema afirmasi khusus. Para guru mendesak pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian dan faktor usia yang selama ini menjadi penghambat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan bahwa aksi ini adalah puncak dari kajian mendalam mengenai diskriminasi yang dialami guru madrasah swasta. “Ada yang gajinya hanya Rp300.000 hingga Rp500.000 sebulan. Kami butuh keberpihakan politik dan anggaran,” tegas Agus di sela-sela aksi.
Mewakili FGSNI dalam audiensi tersebut hadir Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar, S.HI., Sekretaris Jenderal Fauzan Mtrofin, serta Sururiah yang mewakili Kabupaten Kebumen. Dalam pernyataannya, FGSNI menyambut baik komitmen Dirjen Pendis dan Wakil Ketua DPR RI.
“Kami mengapresiasi komitmen yang telah disampaikan. Ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi perjuangan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia. Kami berharap realisasi kebijakan ini dapat segera diwujudkan,” ungkap Agus.





