samudrafakta.com

Negara-Negara Ini Terapkan Aturan Ketat untuk Anak-Anak di Bawah Umur yang Main Medsos

Ilustrasi anak-anak main medsos. (Canva)
JAKARTA–Main media sosial (medsos) sudah menjadi candu baik semua lapisan usia, termasuk anak-anak. Sementara, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa medsos banyak membawa efek negatif, laten, dan berbahaya pada kesehatan fisik dan mental, terutama pada anak-anak yang seharusnya lebih banyak bermain mengenal dunia luar.

Ketika anak-anak masa kini mengakses internet pada usia lebih dini dibanding generasi sebelumnya–di mana satu anak mengakses internet setiap setengah detik secara global–para ahli memperingatkan bahwa pelonjakan akses ini juga membuat mereka berhadapan dengan risiko yang serius.

Sebuah penelitian yang baru-baru ini yang dilakukan oleh pusat riset Resilient Research Centre di Western Sydney University dan LSM Save the Children mengungkapkan bahwa anak-anak – utamanya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah – memiliki kemungkinan 35 persen lebih kecil memblokir permintaan yang tak pantas atau tak diinginkan dari orang asing.

Studi tersebut mencatat bahwa, dengan tidak melaporkan atau memblokir orang-orang tersebut, anak-anak menempatkan diri mereka pada risiko lebih besar untuk melakukan kontak yang tidak diinginkan di masa depan.

Baca Juga :   Kesehatan Mental Jadi Masalah Serius Indonesia, Siapa Capres Paling Peduli?

Sementara itu, menurut sebuah studi yang dilakukan oleh badan anak-anak PBB, Unicef, perundungan di dunia maya atau cyberbullying memengaruhi lebih dari sepertiga generasi muda di 30 negara, mengakibatkan satu dari lima orang membolos sekolah karenanya.

Paparan ujaran kebencian, konten kekerasan, dan perekrutan oleh kelompok ekstremis juga menjadi perhatian, begitu pula disinformasi dan teori konspirasi yang dapat dilihat di platform digital.

Namun, “Yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman eksploitasi dan pelecehan seksual online,” demikian menurut pernyataan badan PBB tersebut.

Ilustrasi.

Dalam catatan Unicef, sebelumnya tidak pernah semudah ini bagi pelaku kejahatan seks anak untuk menghubungi calon korbannya, berbagi gambar dan mendorong orang lain untuk melakukan pelanggaran. “Sekitar 80 persen anak-anak di 25 negara melaporkan merasa berada dalam bahaya pelecehan atau eksploitasi seksual secara online”.

Untuk menangkal ancaman tersebut, beberapa negara di dunia pun menerapkan peraturan ketat bagi anak-anak di bawah umur dalam bermain medsos.

Berikut ini daftar negaranya, dirangkum dari berbagai sumber:

Artikel Terkait

Leave a Comment