Nadiem Makarim mengaku terkejut mendengar enam pejabat mengaku terima gratifikasi Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kaget mendengar pengakuan saksi soal penerimaan uang dalam proyek pengadaan Chromebook di lingkungan kementeriannya.
Pengakuan itu disampaikan Nadiem kepada wartawan usai mengikuti sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
“Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem.
Enam Pejabat Akui Terima Uang
Sejak awal persidangan, sedikitnya enam pejabat Kemendikbudristek mengakui menerima uang dari pihak vendor pengadaan Chromebook. Fakta tersebut tercantum dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan pada 5 Januari 2026.
Nadiem menegaskan tidak mengetahui adanya penerimaan uang oleh para bawahannya. Ia juga menyatakan tidak pernah memberi perintah atau persetujuan terkait gratifikasi tersebut.
“Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” kata Nadiem.
Kesaksian PPK di Persidangan
Dalam persidangan, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir, mengakui menerima uang dari rekanan pengadaan.
Dhany menyebut penerimaan uang itu tidak diketahui oleh Nadiem. Pengakuan tersebut disampaikan saat ia dicecar kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf.
“Kita sudah memeriksa delapan, bahkan saya baca di BAP ada 11 saksi yang mengakui menerima uang. Apakah semua penerimaan itu diketahui oleh terdakwa?” tanya Ari di persidangan.





