samudrafakta.com

Mudahkan Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Sederhanakan Aplikasi SPBE

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menyederhanakan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2024. Penggabungan aplikasi bertujuan agar pelayanan lebih efektif sehingga mudah digunakan oleh masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya memiliki 322 aplikasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 322 aplikasi tersebut, 212 aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik.

“212 aplikasi layanan pemerintahan itu yang dipakai oleh internal kita (pemkot), 110 itu aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan publik, yang semua bisa mengakses itu. Nah, dari sini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta supaya ini harus bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi,” kata Fikser, Rabu (17/1/2024).

Fikser melanjutkan, setelah dilakukan proses pemetaan dari 322 aplikasi pelayanan tersebut, ditemukan ada 286 aplikasi. Dari jumlah tersebut, ada 217 layanan aplikasi publik yang masih aktif dan 69 layanan aplikasi publik yang tidak aktif.

Diketahui, dari jumlah 217 tersebut ada 22 aplikasi layanan publik di bidang kesehatan, 27 aplikasi layanan publik bidang pendidikan, 5 aplikasi layanan publik di bidang kemiskinan, 4 aplikasi layanan publik pengaduan, dan 7 aplikasi layanan publik di bidang perizinan. Dari masing-masing bidang pelayanan tersebut terkumpul menjadi 65 aplikasi pelayanan publik yang masih aktif.

Baca Juga :   Personel Satpol PP Terlibat Pungli, M Fikser: Janji Langsung Dipecat

“Nah, aplikasi yang tidak aktif ini kami matikan. Terus kemudian biar storage-nya (memori) itu bisa dimanfaatkan ya, jadi biar tidak menambah banyak aplikasi, itu kita bersihkan,” ujar Fikser.

Artikel Terkait

Leave a Comment